Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memasang tulisan sejenis stiker "Mobil Operasional Alkap DPRD Kab. Bantul" pada kendaraan operasional alat kelengkapan lembaga legislatif periode 2014-2019 tersebut.
"Sebelumnya (periode 2009-2014) kan tidak ada, namun mulai periode ini semua kendaraan alkap DPRD yang berjumlah 11 unit ada tulisannya," kata Sekretaris DPRD Bantul, Helmi Jamharis di Bantul, Rabu.
Menurut dia, 11 unit kendaraan operasional alkap DPRD tersebut rinciannya untuk pimpinan Komisi berjumlah delapan mobil, Badan Legislasi (Banleg) dua kendaraan, kemudian Badan Kehormatan DPRD satu unit kendaraan.
Pihaknya berharap tulisan "Mobil Operasional Alkap DPRD Kab. Bantul" di sisi kanan dan kiri bodi belakang mobil tersebut mampu menjadi identitas tersendiri bagi penggunanya, selain itu penggunaan mobil ini diharapkan sesuai fungsi dan tujuannya.
"Harapannya para pimpinan alkap mampu memanfaatkan fasilitas tersebut dengan optimal, di DPRD provinsi (DIY) maupun di DPRD kabupaten lain kelihatannya juga ada tulisannya," kata Helmi Jamharis.
Adapun untuk empat unit kendaraan pimpinan DPRD Bantul, lanjut dia, sengaja tidak diberikan tulisan identitas yang seperti yang ditandakan pada mobil alkap DPRD tersebut, karena pertimbangan fasilitas kendaraan bagi pimpinan merupakan mobil jabatan.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Bantul, Amir Syarifudin mengapresiasi pemberian tulisan identitas pada bodi mobil operasional alkap DPRD periode ini, apalagi pemberian tulisan tersebut ternyata memang usulan sejumlah anggota dewan sendiri.
"Kalau ada tulisannya kan nanti tidak disalahgunakan, misalnya untuk piknik keluarga, kampanye atau bahkan disewakan. Sebab, sejumlah mobil operasional alkap kemarin ada yang disalahgunakan, selama ini sudah ada banyak pelajaran," katanya.
Namun demikian, pihaknya enggan menyebutkan oknum angota dewan yang pernah menyalahgunakan mobil operasional alkap tersebut.
Pihaknya berharap langkah positif berupa pemberian identitas yang melekat pada fasilitas negara ini juga diterapkan oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) hingga mobil operasional di tingkat kecamatan.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Dinas Peternakan Gunungkidul vaksinasi 897 ternak cegah antraks
Rabu, 27 Maret 2024 22:35 Wib
Bantul menerbitkan edaran mobil dinas tidak boleh untuk mudik Lebaran
Rabu, 27 Maret 2024 15:44 Wib
Sleman mengikuti pameran promosi wisata di Malaysia
Senin, 25 Maret 2024 13:08 Wib
Bantul sosialisasikan pembelian elpiji bersubsidi dengan menunjukkan KTP
Rabu, 20 Maret 2024 21:13 Wib
Dinas Peternakan Gunungkidul mengintensifkan penyuntikan antibiotik ternak
Selasa, 19 Maret 2024 22:39 Wib
Dinas Pertanian DIY sebut sudah tidak ditemukan ternak mati akibat antraks
Selasa, 19 Maret 2024 19:38 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo awasi perkembangan antraks Girimulyo
Selasa, 19 Maret 2024 15:38 Wib
Pemkab Bantul melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran
Senin, 18 Maret 2024 16:03 Wib