Hipmi DIY diminta cabut pengambilalihan Hipmi Bantul

id hipmi diy diminta

Hipmi DIY diminta cabut pengambilalihan Hipmi Bantul

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia

Jogja (Antara Jogja) - Dewan Kehormatan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta meminta Badan Pengurus Daerah Hipmi DIY segera mencabut surat pengambilalihan kepengurusan BPC Hipmi Bantul, karena tidak sesuai anggaran dasar/anggaran rumah tangga.

"Upaya pengambilalihan kepengurusan itu tidak sah, dan tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART), sehingga perlu segera dicabut," kata Ketua Dewan Kehormatan Badan Pengurus Daerah (BPD) Hipmi DIY Haris Setyawan di Yogyakarta, Kamis.

Pada Jumat (3/10) Hipmi DIY telah menyelenggarakan Musyawarah Cabang Luar Biasa (Muscalub) YANG bertujuan untuk membentuk tim "caretaker" atau tim pengambilalih kepengurusan Badan Pengurus Cabang (BPC) Hipmi Bantul.

Pengambilalihan itu antara lain didasarkan penilaian bahwa BPC Hipmi Bantul terlambat menyelenggarakan Musyawarah Cabang (Muscab) yang seharusnya dilaksanakan pada 20 Agustus 2014, sesuai surat edaran BPD Hipmi DIY.

Sementara BPC Hipmi Bantul baru melakukan Muscab pada 3 Oktober 2014 dengan menghasilkan kepengurusan baru yang diketuai Tina Asmara.

Haris Setyawan menilai bahwa kepengurusan baru BPC Hipmi Bantul tetap sah, meskipun pelaksanaannya melampaui waktu yang telah ditetapkan oleh BPD Hipmi DIY. Hal itu, mengacu AD/ART Hipmi yang masih memberikan toleransi pelaksanaan Muscab hingga tiga bulan dari batas akhir yang telah ditentukan.

"Berarti tetap sah karena masih ada toleransi tiga bulan, kecuali sampai akhir November BPC Hipmi Bantul belum melaksanakan Muscab, pengurus daerah dapat membentuk tim pengambilalih kepengurusan," kata dia.

ia menjelaskan pembentukan tim pengambilalih juga harus memenuhi syarat yang mendesak, yang antara lain apabila kepengurusan pengurus cabang telah melakukan tindakan yang merusak nama baik organisasi.

"Namun, juga hal-hal seperti itu sesungguhnya bisa diselesaikan dengan upaya komunikasi yang baik antara pengurus daerah dan cabang, apalagi sebentar lagi akan menghadapi Musyawarah Daerah (Musda)," kata dia.

Selanjutnya, kata dia, apabila pengurus BPD Hipmi DIY tidak mengindahkan saran pencabutan surat pengambilalihan kepengurusan BPC Hipmi Bantul, pihaknya mengancam akan menolak laporan pertanggung jawaban (LPJ) Ketua Umum BPD Hipmi DIY periode 2011-2014 pada .

"Kami akan mengajak seluruh pengurus BPC Hipmi se-DIY untuk menolak LPJ ketua umum. Karena organisasi tidak dijalankan sesuai AD/ART," katanya.

(KR-LQH)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024