Belanda berbagi pengalaman kelola bangunan cagar budaya

id belanda berbai pengalaman

Belanda berbagi pengalaman kelola bangunan cagar budaya

bangunan cagar budaya (Foto Istimewa)

Jogja (Antara Jogja) - Kementerian Pendidikan, Budaya dan Pengetahuan Belanda berbagi pengalaman dengan Pemerintah Kota Yogyakarta mengenai pengelolaan bangunan cagar budaya agar tetap terjaga dan memiliki nilai lebih.

"Di negara tersebut ada keterlibatan dari pihak swasta yang mengelola bangunan cagar budaya. Pemerintah, tentu membuka kesempatan kepada swasta untuk ikut melakukan pelestarian bangunan cagar budaya," kata Kepala Pengendalian Laporan dan Evaluasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Yogyakarta Wahyu Handoyo di Yogyakarta, Selasa.

Menurut Wahyu, keterlibatan pihak swasta dalam pengelolaan dan pelestarian bangunan cagar budaya seperti di Belanda sangat mungkin dilakukan di Kota Yogyakarta yang juga memiliki ratusan bangunan cagar budaya dan warisan budaya.

Ia mengatakan upaya pelestarian bangunan cagar budaya dan warisan budaya tidak hanya dapat dilakukan dengan cara memperbaikinya saja tetapi juga dengan memanfaatkannya untuk kepentingan lain.

"Pelestarian bangunan cagar budaya dan warisan budaya bisa memberikan keuntungan yang berlipat ganda, asalkan dikelola dengan manajemen yang baik," katanya.

Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, jumlah bangunan cagar budaya dan warisan budaya yang ada di kota tersebut mencapai sekitar 500 bangunan dan kemungkinan masih akan terus bertambah karena pendataan tetap berjalan.

Sementara itu, Senior Advisor Cultural Heritage Lembaga Pelestarian Pustaka Kementerian Pendidikan Budaya dan Pengetahuan Belanda Peter Timmer mengatakan, Kota Amsterdam dan Kota Yogyakarta memiliki persamaan yaitu sama-sama masuk sebagai Kota Pusaka Dunia.

"Upaya pelestarian bangunan cagar budaya di Amsterdam terus dilakukan, dan saat ini sudah ada keterlibatan pihak swasta," katanya.

Ia bahkan menyebutkan kegiatan revitalisasi bangunan cagar budaya oleh pihak swasta tersebut mendatangkan keuntungan yang cukup banyak sehingga perusahaan tersebut bisa terus menerus melakukan pelestarian bangunan cagar budaya yang sudah terancam rusak.

Perusahaan tersebut memperbaiki bangunan yang sudah rusak dan kemudian memanfaatkannya untuk keperluan komersial dengan cara menyewakannya.

Pemerintah Belanda kemudian ikut menanamkan saham di perusahaan swasta yang melakukan perbaikan dan pelestarian bangunan cagar budaya tersebut.

Sedangkan Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta Budi Santosa mengatakan, selama ini keterlibatan pihak swasta untuk ikut melestarikan bangunan cagar budaya masih minim.

"Namun, pihak swasta harus memiliki ketertarikan terlebih dulu terhadap pelestarian bangunan cagar budaya," katanya.
(E013)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024