
Disdukcapil Yogyakarta tunggu keputusan pusat terkait e-KTP

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memilih menunggu keputusan dari pemerintah pusat terkait pencetakan kartu tanda penduduk elektronik setelah muncul kebijakan kementerian untuk menghentikan sementara pencetakan e-KTP.
"Kebetulan, pada pekan depan akan ada rapat koordinasi membahas kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di Yogyakarta. Kami akan tunggu bagaimana keputusan dari pertemuan itu," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Yogyakarta Deddy Feriza di Yogyakarta, Jumat.
Meskipun ada penghentian sementara pencetakan e-KTP, namun Deddy mengatakan siap jika sewaktu-waktu ada permintaan dari pemerintah pusat agar daerah melakukan pencetakan secara mandiri.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta kini sudah memiliki delapan unit mesin pencetak e-KTP meskipun sampai saat ini belum ada blanko yang diterima.
Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta, masih ada belasan ribu warga yang sudah melakukan perekaman data kependudukan namun belum menerima fisik e-KTP.
Warga tersebut terdiri dari sekitar 5.000 warga yang melakukan perekaman di Kota Yogyakarta dan sekitar 6.000 warga yang melakukan perekaman di luar Kota Yogyakarta.
Kementerian Dalam Negeri rencananya mulai mengirimkan blanko e-KTP ke daerah mulai Sabtu (8/11).
"Jika benar pencetakan baru bisa dilakukan awal Desember, maka dinas memiliki waktu empat pekan untuk mencetak e-KTP. Warga yang belum menerima e-KTP perlu proaktif untuk melakukan pencetakan, karena KTP konvensional sudah dinyatakan tidak berlaku mulai 1 Januari 2015," katanya.
Pada 2015, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta merencanakan untuk menambah delapan mesin pencetak sehingga proses pencetakan bisa dilakukan di masing-masing kecamatan.
Sementara itu, selama kebijakan penghentian pencetakan e-KTP tersebut belum dicabut oleh kementerian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Yogyakarta memanfaatkan waktu yang ada untuk melakukan pemutakhiran data kependudukan.
"Proses pemutakhiran data sudah mencapai sekitar 95 persen. Harapannya, akhir November selesai," katanya.
Hasil pemutakhiran data kependudukan yang berisi informasi demografi seperti usia, pekerjaan, hingga golongan darah penduduk tersebut akan dimanfaatkan untuk menunjang proses pembangunan di DIY.
(E013)
Pewarta : Oleh Eka Arifa Rusqiyati
Editor:
Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026
