Sultan prihatin kasus teror terhadap Amien Rais

id sultan prihatin kasus

Sultan prihatin kasus teror terhadap Amien Rais

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X mengaku prihatin terhadap kasus teror penembakan mobil di rumah mantan Ketua MPR Amien Rais di Pandeansari, Condongcatur, Depok, Kabupaten Sleman Kamis (6/11) dini hari.

"Harapan kami aparat kepolisian segera dapat mengungkap dan menangkap pelakunya," kata Sultan di Yogyakarta, Senin.

Menurut dia, kasus teror tersebut selain telah membuat kekhawatiran keluarga Amien Rais, pengungkapan pelaku dan motif kasus penembakan tersebut sangat ditunggu masyarakat. "Kasus teror tersebut sangat diharapkan dapat segera terungkap, baik pelaku maupun motifnya," katanya.

Sebelumnya, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menengarai pelaku penembakan terhadap mobil milik mantan Ketua MPR Amien Rais menggunakan senjata api rakitan dan peluru bekas.

"Setelah melakukan penyelidikan di lapangan dan memeriksa barang bukti selongsong maupun serpihan proyektil, diduga pelaku menggunakan senjata api rakitan dan peluru bekas," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY AKBP Anny Pudjiastuti.

Menurut dia, penembakan dilakukan dari jarak sekitar sembilan meter dari mobil Amien Rais. "Jajaran Polda DIY dan Puslabfor Polri Cabang Semarang telah melakukan pertemuan untuk membahas hasil temuan di lokasi kejadian," katanya.

Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut ditemukan sejumlah dugaan sementara terkait aksi penembakan tersebut.
"Temuan tersebut di antaranya aksi penembakan dilakukan seseorang dengan cara memanjat pagar rumah, di arah barat laut sasaran tembak," katanya.

Anny mengatakan, penembakan dilakukan dengan menggunakan peluru kaliber 223 yang sinonim dengan kaliber 5,56 X 45 sentimeter.

"Karena dari selongsong peluru yang ditemukan di TKP terdapat patahan bibir selongsong, diduga peluru yang digunakan tersebut merupakan peluru bekas, karena peluru yang digunakan tidak standar dan senjata yang digunakan juga tidak standar," katanya.

Ia mengatakan, melihat standarnya, peluru tersebut biasa digunakan pada senjata laras panjang. "Namun untuk memastikan, pihak Puslabfor masih akan terus melakukan penyelidikan," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024