Pemkab Kulon Progo resmikan RSU tanpa kelas

id pemkab kulon progo

Pemkab Kulon Progo resmikan RSU tanpa kelas

Ilustrasi (Foto antaranews.com)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, meresmikan rumah sakit tanpa kelas yakni Rumah Sakit Umum Daerah Nyi Ageng Serang sebagai wujud pemerataan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

"RSUD Nyi Ageng Serang melayani kesehatan masyarakat Kulon Progo di wilayah utara. Ke depan, RSUD Nyi Ageng Serang akan bekerja sama dengan RSU Sardjito Yogyakarta sebagai rujukan karena jarak tempuhnya 25 menit," kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo saat meresmikan RSUD Nyi Ageng Serang Sentolo di Kulon Progo, Rabu.

Ia mengatakan ke depan RSUD Nyi Ageng Serang akan mengembangkan layanan-layanan kesehatan yang tidak ada di RSUD Wates seperti operasi katarak, pelayanan tumbuh kembang jiwa, layanan dasar lain.

"Setiap RSUD ada unggulan pelayanan kesehatannya. RSUD Nyi Ageng Serang memiliki dua dokter obgyn atau kandungan perempuan, dokter bedah, anastesi, penyakit dalam dan dokter anak," kata Hasto.

Namun demikian, kata Hasto, jumlah kamar di RSUD Nyi Ageng Serang masih sedikit yakni 50 unit dari 150 yang direncanakan. "Saat ini, tahap pembangunan masih terus dilakukan. Kami berharap, tahun depan seluruh bangunan sudah jadi," kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Arida Oetami mengharapkan RSUD Nyi Ageng Serang mampu memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat pelosok. Selain itu, sarana dan prasarana pendukung dilengkapi supaya masyarakat dapat pelayanan kesehatan maksimal.

"Kami berharap, pemkab tidak menambah jumlah rumah sakit, tetapi meningkatkan fasilitas yang mendukung bagi pengoptimalan pelayanan," kata Arida.

Ia mengatakan idealnya setiap rumah sakit melayani 600 jiwa. Di DIY ada 75 RSUD, paling banyak di Kota Yogyakarta dan Sleman.

"RSU banyak berkembang di DIY. Hal yang paling bagus adalah melengkapi rumah sakit dengan berbagai fasilitas dibandingkan membangun rumah sakit baru," kata dia.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024