Masyarakat Kulon Progo upayakan berdirinya radio komunitas

id radio komunitas

Masyarakat Kulon Progo upayakan berdirinya radio komunitas

Ilustrasi salahsatu program talk show di stasiun radio Sulteng. (Foto Antara/Basri Marzuki/14)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Masyarakat Desa Banjaroya Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengupayakan berdirinya Radio Komunitas Mutiara Hikmah 107.07 FM dalam rangka mencerahkan dan mencerdaskan masyarakat.

Kepala Desa Banjaroya Anton Priyono di Kulon Progo, Selasa, mengatakan pemancar radio akan ditempatkan di Pedukuhan Beji, Banjaroya, Kalibawang.

"Masyarakat membutuhkan informasi. Hal inilah yang melatarbelakangi rencana pendirian radio kumunitas," kata Anton.

Ia mengharapkan berdirinya radio ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, dan nantinya dapat membawa kemajuan bagi masyarakat Banjaroya, siaran juga bermanfaat untuk kemajuan dan akhlak masyarakat Banjaroya.

Sesuai visi misi Radio Mutiara Hikmah, lanjut Anton, yaitu menjadi media komunikasi masyarakat menuju terbentuknya masyarakat yang cerdas, toleran dan sadar informasi agar tercipta masyarakat yang beriman dan bertakwa.

"Kami meminta penekanan toleransi karena masyarakat Banjaroya berlatar belakang beraneka ragam," kata dia.

Ketua KPID DIY Tri Suparyanto memberikan izin penyiaran. Ia meminta pengelolaan radio komunitas harus melibatkan masyarakat, dikelola masyarakat, dan dapat memberi manfaat masyarakat.

Menurut dia, menyiarkan permasalahan yang sedang dihadapi masyarakat, seperti saat ini waspada demam berdarah dengan mengundang dari Dinas Kesehatan, bahkan siaran saat rapat desa bisa juga disiarkan, sehingga masyarakat mengetahui pembahasan anggaran di desa.

Lebih lanjut, ia mengatakan izin radio komunitas di Banjaroya juga diprioritaskan karena merupakan daerah pinggiran.

"Ini desa yang hebat, sudah ada websitenya, ada wifinya, sekarang akan ada radio komunitasnya," kata dia.

Sementara itu, petugas Balai Monitoring DIY Nugroho menyampaikan memberikan apresiasi, dan meminta mencermati dua hal, yaitu konten yang bisa koordinasi dengan KPID, dan hal teknis yang bisa koordinasi dengan Balai Monitoring (Balmon).

Menurut dia, secara teknis, radio komunitas di Banjaroya masih memungkinkan dengan ketentuan kekuatan yang keluar 50 watt dari antena, bukan pemancar.

"Keberadaan pemancar diusahakan menggunakan alat yang bersertifikat. Apabila dengan alat buatan sendiri, dimungkinkan akan bocor dan biaya sertifikasi akan jauh lebih mahal," katanya.

(KR-STR)