Logo Header Antaranews Jogja

Muhammadiyah: tata kelola hutan perlu dibenahi

Kamis, 4 Desember 2014 19:47 WIB
Image Print
Ilustrasi (Foto Antara/Mamiek)

Jogja (Antara Jogja) - Tata kelola hutan dan lingkungan perlu dibenahi, karena selama ini dinilai tidak adil dan tidak beradab, kata Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir.

"Kami menilai tata kelola hutan dan lingkungan saat ini sudah masuk kategori gawat darurat untuk penyelamatannya," katanya pada diskusi `Kebijakan Tata Kelola Hutan dan Lahan yang Adil di Indonesia`, di Yogyakarta, Kamis.

Menurut dia, dalam tata kelola hutan dan lingkungan selama ini ditengarai terjadi erosi, bahkan penyimpangan nilai-nilai cita-cita kebangsaan.

"Bumi, air, dan seisinya ternyata hanya dikuasai oleh segelintir orang bahkan orang asing. Adanya elemen komprador di internal bangsa yang secara sukarela `menjual` kepada asing," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, revolusi mental harus merupakan perombakan pola pikir secara keseluruhan dalam mengurus negara ini. Hal ini memerlukan penghayatan para pemimpin, sehingga mereka tidak lagi ringan saja "menjual" kekayaan bumi, sumber daya alam maupun aset bangsa ini.

"Namun, harus diakui memang susah memberantas atau memerangi para perusak hutan atau lingkungan karena hegemoni jaringan kapitalisme mereka sangat masif," katanya.

Selain itu, secara kultural juga tidak mudah memberdayakan masyarakat sehingga mereka menyadari jika sedang dieksploitasi.

"Masyarakat sering tidak menyadari yang diberikan para kapitalis itu hanya sedikit dibandingkan yang mereka ambil," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, bangsa ini tidak hanya harus adil dan ramah tetapi juga harus menyentuhnya dengan peradaban, menyikapinya dengan cerdas dan cerdik menghadapi lingkungan maupun hutan.

"Untuk itu, Majelis Pemberdayaan Masyarakat (MPM) dan Majelis Lingkungan Hidup (MLH) Muhammadiyah melakukan pemberdayaan masyarakat terkait dengan tata kelola hutan dan lingkungan hidup," katanya.

Anggota MPM Muhammadiyah Budi Nugroho mengatakan melalui program Inisiatif Muhammadiyah dalam Penguatan Advokasi Kebijakan Tata Kelola Lingkungan Hutan Di Indonesia (Impak) sejak Mei 2014 Muhammadiyah melakukan pemetaan sekaligus penguatan masyarakat setempat di Sumatera Selatan, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah.

"Di Sumatera Selatan, konsentrasi pada konversi hutan ke lahan sawit, di Kalimantan Timur soal pertambangan, dan di Sulawesi Tengah menyangkut tata kelola hutan," katanya.

Menurut dia, upaya penguatan masyarakat Muhammadiyah bermitra dengan LSM maupun perguruan tinggi Muhammadiyah itu akan berakhir Desember 2014.

"Tahap berikutnya akan mulai dengan penyelesaian persoalan hingga reklamasi lahan yang sudah terlanjur rusak," katanya.

(B015)



Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2026