Hikmahanto: pemerintah perlu perkuat diplomasi perbatasan

id hikmahanto

Hikmahanto: pemerintah perlu perkuat diplomasi perbatasan

Hikmahanto Juwana, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) (FOTO ANTARA/ Ujang Zaelani)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintahan Presiden Joko Widodo perlu memperkuat diplomasi perbatasan untuk melindungi kedaulatan wilayah maritim Indonesia, kata guru besar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana.

"`Border diplomacy` harus diperkuat karena tumpang tindih klaim wilayah perbatasan laut dengan negara tetangga masih memungkinkan terjadi pada masa mendatang," kata Hikmahanto saat memberikan kuliah umum dengan tema "Memperkuat Kedaulatan Sebagai Negara Maritim Dalam Prespektif Hukum Internasional" di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, untuk memperkuat diplomasi perbatasan, pemerintahan Presiden Jokowi perlu segera menetapkan batas wilayah laut yang masih belum jelas dengan metode mengacu ketentuan dalam Konvensi Hukum Laut PBB 1982 (UNCLOS 1982).

"Melihat potensi sengketa yang selalu ada, batas wilayah laut perlu segera diperjelas," kata dia.

Selain itu, katanya, untuk mendukung upaya diplomasi, Indonesia perlu membentuk unit pendukung khusus untuk pertahanan wilayah perbatasan laut, yang berisi tim diplomat yang handal dalam berdiplomasi. Dengan begitu, pemerintah Indonesia diharapkan telah memiliki kesiapan dan tidak kalah setiap kali melakukan perundingan dengan negara tetangga.

"Perlu secara khusus disiapkan diplomat-diplomat yang handal untuk persoalan itu," kata dia.

Menurut dia akibat lemahnya diplomasi perbatasan, Indonesia pernah memiliki beberapa kasus perbatasan yang pada akhirnya merugikan Indonesia.

Ia mencontohkan kasus penangkapan 3 petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Polisi Air Malaysia pada 2010 tidak boleh kembali terjadi. Di mana, ia menceriatakan, kala itu petugas KKP justru sedang menangkap nelayan Malaysia yang dinilai sedang mencuri ikan di wilayah perairan Indonesia.

"Namun justru akhirnya petugas kita yang digiring mereka karena dinilai memasuki wilayah perairan Malaysia. Ini tidak boleh terjadi lagi," kata Hikmahanto.

Ia menilai, upaya tegas untuk menindak setiap nelayan asing yang memasuki wilayah Indonesia secara ilegal seperti yang mulai diupayakan pemerintah saat ini juga perlu secara konsisten dilakukan. "Itu akan menunjukkan bahwa kita bisa tegas," kata Hikmahanto.

KR-LQH
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024