Bantul bantah paksakan sekolah lanjutkan Kurikulum 2013

id kurikulum 2013

Bantul bantah paksakan sekolah lanjutkan Kurikulum 2013

Kurikulum 2013 (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Dinas Pendidikan Dasar Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membantah telah melakukan pemaksaan sekolah-sekolah di wilayah setempat untuk melanjutkan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah itu.

"Kepala Dinas tidak memaksa satupun sekolah di Bantul untuk tetap melanjutkan Kurikulum 2013, bahkan kami minta membuat surat pernyataan silahkan sekolah kalau melanjutkan, kalau tidak juga silahkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Dasar (Dikdas) Bantul, Totol Sudarto di Bantul, Selasa.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas saat audiensi dengan Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantul, karena lembaga legislatif tersebut menduga ada indikasi pemaksaan terhadap kepala sekolah dan guru-guru untuk tetap melanjutkan Kurikulum terbaru itu.

Totok mengatakan, saat ini di Bantul dari sebanyak 360 sekolah dasar (SD) yang sanggup melanjutkan Kurikulum 2013 dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah ada sebanyak 351 sekolah, sementara yang kembali menerapkan Kurikulum 2006 ada sembilan SD.

Sedangkan untuk sekolah menengah pertama (SMP), lanjut dia dari sebanyak 87 sekolah se Bantul yang tetap melanjutkan Kurikulum 2013 ada 83 sekolah, sementara sisanya empat sekolah kembali menerapkan Kurikulum 2006.

"Kami beberapa waktu lalu juga sudah bertemu dengan teman-teman kepala sekolah baik SD dan SMP, dan sampai saat ini sebagian besar Kurikulum 2013 masih jalan, meskipun guru-guru ada yang masih keberatan," kata Totok Sudarto.

Ia juga mengatakan, terkait dengan buku ajar yang sebelumnya menjadi kendala dalam penerapan Kurikulum 2013, hingga saat ini seluruh SD maupun SMP sudah seratus persen menerima buku, meskipun diakui tidak seluruh sekolah tersebut melanjutkan Kurikulum 2013.

"Buku sudah seratus persen diterima sekolah, buku dibeli dengan uang rakyat (APBD) dan Bantul satu-satunya yang membeli penuh dengan dana alokasi khusus (DAK), jadi yang selama ini teman-teman resahkan sudah kami kirimkan bukunya," katanya.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Bantul, Enggar Suryo Jatmiko mengatakan, lembaganya memanggil Kepala Dinas Pendidikan Dasar Bantul sebagai tindaklanjut adanya keluhan dari guru-guru yang keberatan dengan Kurikulum 2013 dan merasa dipaksa untuk melanjutkan kurikulum terbaru.

"Ada indikasi tentang adanya dugaan pemaksaan kepada sekolah-sekolah untuk tetap melaksanakan Kurikulum 2013, untuk itu kami mohon penjelasan dari awal, apalagi kami belum pernah berdiskusi mengenai Kurikulum 2013 dengan dinas terkait," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024