Bantul tata bantaran Sungai Gajah Wong

id bantul bantaran sungai

Bantul tata bantaran Sungai Gajah Wong

Kabupaten Bantul (Foto Istimewa) (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menata bantaran Sungai Gajah Wong di Sorowajan, Desa Banguntapan menyusul jebolnya talud sungai tersebut beberapa hari lalu.

"Untuk pemulihan talud akan ditangani Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak, namun peran Bantul dalam ketugasan akan menata lingkungan sekitar yang memanfaatkan tanah sempadan sungai," kata Kepala BPBD Bantul Dwi Daryanto di Bantul, Rabu.

Dia mengatakan jebolnya talud Sungai Gajah Wong sepanjang sekitar 15 meter akibat guyuran hujan deras sebelumnya itu, mengakibatkan aliran sungai meluap hingga menghanyutkan puluhan kolam ikan milik warga dan mengisolasi dua keluarga di wilayah itu.

Ia mengatakan dampak yang ditimbulkan akibat banjir luapan sungai itu, tidak akan terjadi jika di sempadan sungai yang berjarak lima sampai 10 meter dari tepi sungai bebas dari bangunan maupun kegiatan masyarakat dalam hal ini kolam ikan.

"Untuk kolam dan hunian di situ gunakan tanah sempadan sungai yang sesuai aturan tidak diperbolehkan, karena minimal harus 10 meter, makanya harus ditata ulang, karena itu (bangunan dan kolam, red.) kan tidak sesuai peruntukkannya," katanya.

Ia juga mengatakan kolam-kolam ikan yang ada di bantaran sungai itu, akan dilihat sampai sejauh mana penggunaan airnya, karena bisa jadi penyebab kerusakan talud sungai itu akibat ulah warga pemilik kolam.

"Terkait dengan kolam, nanti kami lihat dulu airnya bagaimana apakah dengan melubangi talud yang justru malah membahayakan, karena kalau sudah cacat, pelan tapi pasti, bahaya bisa terjadi, itu jangan sampai terjadi lagi," katanya.

Ia mengatakan dalam menata kawasan bantaran sungai agar sesuai peruntukkannya, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat untuk melihat status tanahnya bagaimana, apakah milik warga atau merupakan tanah kas desa.

"Informasinya ada yang merupakan tanah kas desa, makanya kami akan koordinasi dengan desa, bagaimana status tanahnya, kalau memang merupakan tanah hak milik kami sarankan agar tidak ada bangunan permanen di sempadan sungai," katanya. (KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Heru Jarot Cahyono
COPYRIGHT © ANTARA 2024