Jogja (Antara Jogja) - Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogykarta mendorong masyarakat setempat untuk mengadukan kemungkinan adanya penawaran investasi bodong atau penipuan berkedok investasi.
"Begitu masyarakat melapor, maka kami akan menindak hingga melakukan pencabutan izin operasi terhadap penyedia jasa investasi," kata Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Dhani Surya Sinaga di Yogyakarta, Senin.
Menurut Dhani, sebelum memilih lembaga jasa keuangan sebagai wahana berinvestasi, menurut dia, masyarakat dapat mengonsultasikan lembaga jasa keuangan itu kepada OJK DIY terlebih dahulu.
"Sebelum menentukan wahana investasi bisa ditanyakan ke kami dulu apakah lembaga jasa keuangan yang dimaksud benar-benar ada dan terdaftar," kata dia.
Selain itu, menurut dia, masyarakat juga dapat mencurigai apabila ada lembaga jasa keuangan yang menawarkan investasi dengan biaya rendah, namun menjanjikan keuntungan di luar kewajaran dan cepat.
Dia mengatakan, masyarakat yang hendak berkonsultasi dapat mengunjungi langsung kantor OJK DIY atau menghubungi nomor telepon "500650".
Hingga saat ini, pengaduan yang masuk melalui Kantor OJK DIY, telah mencapai 178 pengaduan. Dari jumlah tersebut, pengaduan terbanyak berasal dari industri perbankan diikuti oleh industri asuransi.
Sesuai data OJK pada akhir 2014, di DIY terdapat Industri keuangan non bank 101 perusahaan, yang mayoritas didominasi industri asuransi dan perusahaan pembiayaan.
Sementara itu, untuk industri pasar modal , saat ini telah terdapat 17 perusahaan efek dengan total 25 kantor cabang yang telah dibuka diseluruh kabupaten di DIY. Total investor pasar modal di DIY yang telah membuka rekening efek mencapai hampir 7.000 investor.
(L007)
Berita Lainnya
Literasi keuangan rendah, korban pinjol di Indonesia marak
Kamis, 25 April 2024 6:01 Wib
OJK mencabut izin PT BPRS Saka Dana Mulia, Kudus, Jateng
Sabtu, 20 April 2024 10:10 Wib
Di tengah tekanan geopolitik global, ketahanan perbankan RI terjaga
Jumat, 19 April 2024 18:17 Wib
9.062 entitas keuangan ilegal dihentikan
Jumat, 19 April 2024 6:54 Wib
Dorong kepercayaan investasi masyarakat, BPR dikawal OJK dan depositonya dijamin LPS
Kamis, 18 April 2024 23:26 Wib
Menguat, pasar obligasi domestik
Senin, 8 April 2024 15:25 Wib
OJK awasi khusus tujuh perusahaan asuransi di Indonesia
Kamis, 4 April 2024 11:10 Wib
Inovasi model bisnis 16 penyelenggara ITSK diinvestigasi OJK
Rabu, 3 April 2024 12:30 Wib