Yogyakarta (Antara Jogja) - Kota Yogyakarta memiliki Forum Komunikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja beranggotakan sekitar 60 perusahaan yang sudah menerapkan sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja.
"Forum ini memiliki tugas untuk melakukan sosialisasi kepada perusahaan-perusahaan terkait penerapan budaya keselamatan dan kesehatan kerja (K3)," kata Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kota Yogyakarta Hadi Muchtar usai memimpin Upacara K3 di Yogyakarta, Rabu.
Ia berharap sosialisasi K3 yang dilakukan secara terus menerus tersebut mampu mendorong perusahaan yang belum menerapkan sistem manajemen K3 bisa segera menerapkannya sebagai budaya kerja perusahaan.
Selama ini, lanjut dia, perusahaan-perusahaan yang sudah menerapkan sistem manajemen K3 adalah perusahaan yang memiliki jumlah karyawan cukup banyak, sedangkn perusahaan kecil dengan jumlah karyawan terbatas biasanya belum menerapkan K3.
"Perusahaan kecil cenderung memiliki keterbatasan personel sehingga tidak melaksanakan sistem manajemen K3. Padahal, penerapan manajemen itu adalah wajib," katanya.
Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi melalui pengawas perusahaan yang dimiliki, lanjut dia, sudah sering melakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan untuk menerapkan K3.
"Perusahaan yang tidak menerapkan K3 justru akan rugi sendiri karena tidak memberikan pembekalan kepada karyawan tentang keselamatan kerja," katanya.
Hadi menambahkan, jumlah kecelakaan kerja yang terjadi di lokasi kerja sepanjang 2014 sangat kecil. Berdasarkan catatan dinas, kecelakaan kerja terjadi di proyek pembangunan hotel dan menyebabkan timbulnya korban jiwa.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi K3 Yogyakarta, M. Sukaelan mengatakan, pembentukan forum tersebut merupakan pertama kali di Yogyakarta.
"Harapannya, akan ada pertemuan rutin bulanan yang diikuti anggota forum untuk `sharing` mengenai pelaksanaan K3 di perusahaannya masing-masing," katanya.
Sukaelan yang berasal dari PT Sari Husada mencontohkan, perusahaan tempatnya bekerja sudah menerapkan sistem manajemen K3 sejak 1997 dan menjadi "role model" di Yogyakarta karena selama 3,5 juta jam bisa menerapkan "zero accident".
Ia menegaskan, pelaksanaan sistem manajemen K3 tidak membutuhkan biaya besar sehingga seluruh perusahaan seharusnya mampu menerapkannya. "Tinggal bagaimana komitmen dari pengusahanya karena bagaimanapun juga perusahaan wajib menjamin keselamatan pekerjanya," katanya.
Di Kota Yogyakarta tercatat sebanyak 1.256 perusahaan yang sudah terdaftar.
(E013)
Berita Lainnya
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Ditangkap, pengendara arogan berpelat dinas TNI palsu
Rabu, 17 April 2024 9:30 Wib
Dinas Pariwisata Bantul unggulkan objek wisata pantai selatan pada libur Lebaran 2024
Jumat, 12 April 2024 20:05 Wib
Dinas Perdagangan Kulon Progo menyerahkan sarana perdagangan PKL Migunani
Senin, 8 April 2024 17:30 Wib
Dinas Pertanian Kulon Progo awasi pangan asal hewan di Pasar Bendungan
Senin, 8 April 2024 16:22 Wib
Stok bahan pokok di Bantul aman dan cukup hadapi Lebaran 2024
Kamis, 4 April 2024 17:08 Wib
Dispar Bantul minta penyedia wisata tak naikkan harga secara tidak wajar
Rabu, 3 April 2024 23:04 Wib
Pemkab Sleman mengadakan pelatihan pengelola parkir cegah penyimpangan
Rabu, 3 April 2024 19:56 Wib