Yogyakarta (Antara Jogja) - Gerakan Anti-Narkotika mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogykarta, Rabu, untuk memberikan dukungan kepada institusi itu dalam pelaksanaan eksekusi mati bagi setiap pengedar berat narkoba.
"Kami datang untuk mengingatkan serta memberi dukungan agar Kejati DIY berani menjatuhkan hukuman mati bagi setiap pengedar narkoba berat," kata Ketua Umum DPD Gerakan Anti-Narkotika (Granat) DIY, Feryan Harto Nugroho, seusai melakukan pertemuan tertutup dengan jajaran pimpinan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY, Rabu.
Menurut Feryan, pernyataan dukungan itu diberikan mengingat saat ini terdapat sebanyak empat narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Wirogunan, Yogyakarta yang divonis hukuman mati. Salah satunya adalah Mary Jane Fiesta Veloso, perempuan warga negara Filipina dalam kasus narkotika.
Mary yang saat ini sedang mengajukan Peninjauan Kembali (PK) atas vonis mati yang ia terima, merupakan kurir sabu jaringan internasional. Ia ditangkap di Bandar Udara Adisutjipto Yogyakarta saat membawa heroin seberat 2,6 kilogram pada 24 April 2010.
"Jika keputusannya PK yang diajukan Mary ditolak, kami siap memberikan dukungan untuk dilakukan hukuman mati. Kami siap menghadang jika ada mitra yang bicara atas nama hak asasi manusia (HAM) menolak pelaksanaan eksekusi," tukas Feryan.
Kepala Kejati DIY, Loeke Larasati Agustina menyatakan siap bersinergi dengan Granat dalam penegakan hukum yang terkait dengan kejahatan narkotika. Sementara terkait eksekusi mati, pihaknya masih menunggu hasil putusan dari Kejaksaan Agung terhadap PK yang diajukan oleh Mary.
"Kami semua masih menunggu hasil PK yang diajukan oleh terpidana (Mary)," kata Loeke.
L007
Berita Lainnya
Awas, peredaran narkoba cair dimasukkan botol sampo, polisi sukses membongkar
Senin, 25 Maret 2024 17:52 Wib
Polri: Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama masih di Thailand
Rabu, 13 Maret 2024 20:26 Wib
Polisi bekuk 26 pengedar narkoba saat gerebek Kampung Bahari
Minggu, 10 Maret 2024 13:14 Wib
Selundupkan kokain, Quincy Promes ditangkap di Dubai
Sabtu, 2 Maret 2024 8:37 Wib
BNNP DIY merazia narkoba di rumah indekos eksklusif
Minggu, 18 Februari 2024 14:36 Wib
Selundupkan kokain, pemain Ajax Amsterdam Quincy Promes dibui enam tahun penjara
Kamis, 15 Februari 2024 6:34 Wib
Polri-polisi Thailand sita aset gembong narkoba internasional Fredy Pratama
Jumat, 9 Februari 2024 15:52 Wib
Polda DIY ringkus 28 tersangka penyalahguna narkoba selama Januari
Selasa, 6 Februari 2024 18:52 Wib