Kriminolog: eksekusi mati belum tekan peredaran narkoba

id narkoba

Kriminolog: eksekusi mati belum tekan peredaran narkoba

ilustrasi penghuni lapas narkoba (antaranews.com)

"Saya kira dengan eksekusi mati saja tidak cukup menghentikan peredaran narkotia, tanpa adanya peran aktif keluarga," kata kriminolog dari Univerisitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto
Yogyakarta, (Antara Jogja) - Pelaksanaan eksekusi mati yang telah dilakukan terhadap pengedar narkoba belum dapat menekan peredaran narkoba apabila tidak disertai edukasi di internal keluarga, kata seorang kriminolog.

"Saya kira dengan eksekusi mati saja tidak cukup menghentikan peredaran narkotia, tanpa adanya peran aktif keluarga," kata kriminolog dari Univerisitas Gadjah Mada (UGM) Suprapto di Yogyakarta, Jumat.

Menurut dia, pemberian pemahaman mengenai bahaya narkoba sejak dini di internal keluarga serta lingkungan, merupakan upaya mendasar untuk menekan penggunaan narkotika.

Banyaknya peredaran narkoba, dinilainya sebagai bukti kegagalan orang tua dalam memberikan pendidikan kepada anaknya.

"Karena lingkungan juga turut mewarnai, orangtua sudah sepatutnya menyadari bahwa pengawasan kepada anaknya untuk menjauhi narkoba merupakan tanggung jawab yang perlu terus ditingkatkan," kata dia.

Edukasi di internal keluarga mengenai bahaya narkoba, menurut dia menjadi solusi yang paling efektif untuk saat ini, mengingat peredaran narkoba sudah semakin sulit dicegah dan dapat ditemukan dengan mudah. "Peredarannya sudah hampir tidak bisa dicegah," katanya.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY Budiharso mengatakan, selain berupaya memberikan edukasi kepada remaja, masyarakat juga diharapkan berani melaporkan kasus penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang yang terjadi di lingkungan masing-masing.

"Masyarakat harus berani melaporkan apabila mengetahui ada kasus narkoba di lingkungannya. Hak masyarakat untuk memberi dan memperoleh informasi dilindungi," katanya.

Menurut dia, saat ini masyarakat seharusnya tidak lagi diposisikan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam menanggulangi peredaran narkoba.

"Peran masyarakat lebih memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan penggunaan serta peredaran narkoba, sebab mereka lebih mengenal lingkungan mereka sendiri," kata Budiharso.

Saat ini terdapat 64 terpidana mati yang akan dieksekusi dan dilakukan setiap bulannya.

Lima orang terpidana mati kasus narkoba telah menjalani eksekusi di lapangan tembak Limusbuntu yang berdampingan dengan Pos Polisi Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (18/1) pukul 00.30 WIB.

Lima terpidana mati itu terdiri atas Ang Kim Soei (62) warga negara Belanda, Namaona Denis (48) warga negara Malawi, Marco Archer Cardoso Mareira (53) warga negara Brasil, Daniel Enemua (38) warga negara Nigeria dan Rani Andriani atau Melisa Aprilia (38) warga negara Indonesia.

Selain itu, seorang lagi napi narkoba Tran Thi Bich Hanh (37) warga Vietnam dieksekusi mati di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.***2***



Masduki Attamami

(T.L007/B/M008/M008) 13-02-2015 21:17:07
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024