520 CPNS Bantul akan ikuti diklat prajabatan

id PNS

520 CPNS Bantul akan ikuti diklat prajabatan

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS) (setkab.go.id)

Bantul (Antara Jogja) - Sebanyak 520 calon pegawai negeri sipil hasil seleksi tenaga honorer Kategori 2 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengikuti pendidikan dan latihan prajabatan Tahun Anggaran 2015.

"Diklat prajabatan untuk 520 CPNS di Bantul ini akan berlangsung dari Maret hingga Agustus 2015, diklat akan dibagi dalam 13 angkatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bantul Broto Supriyanto saat pembekalan diklat prajabatan di Pendopo Parasamya Bantul di Bantul, Selasa.

Dia mengatakan CPNS K2 yang akan mengikuti diklat itu, terdiri atas tenaga medis, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis. Sebanyak sembilan orang di antaranya akan diikutkan diklat prajabatan yang diselenggarakan Badan Diklat DIY.

"Untuk setiap angkatan akan mengikuti diklat prajabatan selama enam hari bertempat di UPTD Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian Dinas Pertanian DIY yang berlokasi di Desa Panggungharjo Sewon," katanya.

Supriyanto mengatakan tujuan diselenggarakan diklat prajabatan adalah membentuk CPNS yang memiliki pengetahuan dan wawasan sebagai pelayan masyarakat yang baik, sehingga harapannya dapat bekerja secara profesional di bidang masing-masing.

"Ini juga sekaligus sebagai salah satu persyaratan dalam pengangkatan CPNS menjadi PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 2000 jo Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pengadaan CPNS," katanya.

Dia mengatakan sebenarnya CPNS K2 yang lolos seleksi pada akhir 2013 berjumlah 592 orang, namun dalam perjalanannya ada permasalahan berkas, sehingga Badan Kepegawaian Nasional (BKN) merekomendasikan untuk dilakukan verifikasi ulang.

Ia mengatakan setelah diverifikasi setidaknya ada puluhan orang yang dicoret dari daftar menyusul ada laporan dugaan pemalsuan berkas agar bisa mengikuti ujian seleksi CPNS, sementara ada beberapa yang mengundurkan diri dengan alasan telah mendapat pekerjaan di tempat lain.

Wakil Bupati Bantul Sumarno mengatakan sebagai CPNS di lingkungan Pemkab Bantul harus dapat menjunjung tinggi kedisiplinan, kejujuran, dan dedikasi yang tinggi, baik sebagai abdi negara maupun sebagai abdi masyarakat.

(KR-HRI)