Yogyakarta tambah 21 kampung ramah anak 2015

id ramah anak

Yogyakarta tambah 21 kampung ramah anak 2015

Anak-anak (infopublik.kominfo.go.id)

Yogyakarta, (Antara Jogja) - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta berencana menambah 21 kampung ramah anak pada tahun ini sehingga jumlahnya menjadi 136 kampung hingga akhir tahun.

"Saat ini, sudah ada 115 kampung ramah anak dan kami targetkan ada penambahan 21 kampung tahun ini," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Minggu.

Selain pembentukan kampung ramah anak baru, pada tahun 2015 KMPM Kota Yogyakarta juga menerima 11 kampung ramah anak yang mengajukan pengembangan dan satu kecamatan akan ditetapkan sebagai kecamatan layak anak.

"Kami masih terus melakukan evaluasi di 14 kecamatan sebelum menetapkan satu kecamatan sebagai kecamatan layak anak," katanya.

Lucy menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya mendorong pertumbuhan kampung ramah anak sehingga jumlahnya makin bertambah dari tahun ke tahun, tetapi juga melakukan evaluasi secara rutin.

Pada tahun lalu, evaluasi dilakukan dengan meminta setiap kampung ramah anak memaparkan program yang telah dilakukan, termasuk kelengkapan sarana dan prasarana yang dimiliki. Namun, pada tahun ini evaluasi akan dilakukan secara diam-diam.

"Akan ada petugas yang datang langsung ke wilayah untuk menilai kondisi dan perkembangan kampung tersebut," katanya.

Kampung ramah anak dapat dibagi dalam berbagai tingkatan, mulai dari tingkatan pratama, madya, nindya, hingga kampung yang benar-benar layak disebut sebagai kampung ramah anak.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengawali inisiasi pembentukan kampung ramah anak pada tahun 2011, yaitu di Kampung Badran Kecamatan Jetis serta di Kampung Sudagaran Kecamatan Umbulharjo.

Pembentukan kampung ramah anak berlanjut pada tahun 2012 di 12 kampung dan pada tahun 2013 di 32 kampung.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki 61 indikator kampung ramah anak yang terbagi dalam berbagai aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil dan kebebasan untuk anak, lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hak perlindungan khusus, budaya, serta sarana dan prasarana.

Di setiap kampung ramah anak, lanjut Lucy, akan dibentuk forum anak kampung yang kemudian menjadi anggota Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). Pada tahun ini, juga akan dibentuk empat forum anak kecamatan dan tiga forum anak kelurahan.***4***

(U.E013)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024