BLH dorong masyarakat pilah sampah sebelum dibuang

id tempat sampah

BLH dorong masyarakat pilah sampah sebelum dibuang

Ilustrasi (antarafoto.com)

Bantul (Antara Jogja) - Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendorong masyarakat maupun pihak terkait melakukan pemilahan dan pengolahan sampah terlebih dulu sebelum membuang ke tempat pembuangan akhir sampah.

"Paradigma mengenai pengelolaan sampah yaitu `kumpul-angkut-buang` ke tempat pembuangan akhir (TPA) sampah sudah harus ditinggalkan, diganti dengan paradigma baru yaitu "kumpul-pilah-olah-angkut-buang," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bantul, Eddy Susanto di Bantul, Selasa.

Menurut dia, pola pengelolaan sampah itu sesuai dengan Undang-Undang Nommor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah yang memandang bahwa sampah sebagai sumber daya yang mempunyai nilai ekonomis dan dapat dimanfaatkan setelah diolah menjadi barang bermanfaat.

"Seperti untuk energi, kompos dan berbagai kerajinan yang mempunyai nilai ekonomis tinggi serta dapat dipakai untuk bahan baku industri," katanya.

Dengan demikian, kata dia, sampah yang dibuang ke TPA Sampah Piyungan adalah sampah yang benar-benar sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi, karena tidak mempunyai nilai ekonomi. "Ini juga untuk mengurangi beban sampah yang ada di TPA Sampah Piyungan," katanya.

Apalagi, menurut Eddy, sampah sampai saat ini masih merupakan permasalahan lingkungan hidup yang sangat serius untuk ditangani, karena penanganan sampah secara konvensional belum mampu mengendalikan sampah yang ada.

"Sampah yang tidak ditangani secara baik dapat menyebabkan kesan kumuh, lingkungan kotor, menyebabkan pencemaran bau yang tidak sedap bahkan dapat menyebabkan penurunan derajat kesehatan masyarakat," katanya.

Menurut dia, pengelolaan sampah dengan pola `kumpul-pilah-olah-angkut-buang` tersebut dilakukan dengan kegiatan pengurangan yang meliputi kegiatan pembatasan, penggunaan kembali dan mendaur ulang sampah (reduce, reuse dan recycle).

"Sedangkan kegiatan penanganan sampah meliputi pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan dan pemrosesan akhir. Untuk pengelolaan sampah ini kami juga menggandeng kelompok jejaring pengelola sampah mandiri," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024