Lapas perketat penjagaan terpidana mati Mary Jane

id terpidana mati

Lapas perketat penjagaan terpidana mati Mary Jane

Terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso. Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto (antara)

"Mulai hari ini. Ini juga sesuai permintan Mary Jane sendiri, dia bilang hanya mau dikunjungi oleh lima orang yang ia sebutkan saja," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Zaenal Arifin
Yogyakarta, (Antara Jogja) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta memperketat penjagaan terhadap terpidana mati kasus penyelundupan narkoba Mary Jane Fiesta Veloso dengan menyeleksi setiap orang yang akan membesuk narapidana asal Filipina itu.

"Mulai hari ini. Ini juga sesuai permintan Mary Jane sendiri, dia bilang hanya mau dikunjungi oleh lima orang yang ia sebutkan saja," kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta Zaenal Arifin ditemui di Kantornya, Kamis.

Seusai menjalani sidang permohonan peninjauan kembali (PK) di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu (4/3), Zaenal menceritakan, tiba-tiba Mary mengatakan kepada pihak lapas, tidak ingin dijenguk oleh siapapun kecuali lima orang yang telah ia sebutkan nama-namanya. "Makanan serta minuman yang diberikan oleh pihak luar juga dia tidak mau menerima," kata dia.

Sementara itu, Zaenal mensinyalir keinginan Mary Jane tersebut berhubungan

dengan laporan petugas Lapas Wirogunan yang mengawal Mary saat menjalani sidang PK. Berdasarkan laporan itu, kata dia, Mary mendapatkan bungkusan dari orang yang tidak dikenal yang mengatakan bungkusan itu dari Romo Bernhard Kieser yang selama ini memberikan pelayanan rohani kepada Mary Jane.

"Saya dapat laporan dari petugas saya bahwa kemarin ada yang menitipkan bungkusan dari Romo, namun saat dicek ke Romo ternyata bukan," kata dia.

Menurut dia, selain memenuhi permintan Mary, pada dasarnya pengetatan

penjagaan dilakukan untuk menghindari hal yang tidak diingingkan. "Apalagi Mary saat ini sudah jadi sorotan Internasional, jangan sampai Indonesia jelek kalau ada apa-apa," kata Zaenal.

Saat ini Mary Jane menempati kamar tahanan blok C khusus wanita dan narapidana narkoba di Lapas Wirogunan Yogyakarta. Mary ditangkap Bea Cukai Yogyakarta karena kedapatan berusaha menyelundupkan narkoba jenis heroin seberat 2,6 kilogram pada April 2010.

Setelah menjalani sidang PK di Pengadilan Negeri Sleman pada Rabu (4/3), Mary Jane tinggal menunggu keputusan Mahkamah Agung (MA) apakah permohonan PK yang diajukannya diterima atau ditolak. ***2***

(T.L007)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024