Pemkab didesak selesaikan jalur lingkar Wates

id jalur lingkar wates

Pemkab didesak selesaikan jalur lingkar Wates

Pemkab Kulon Progo (Foto Antara/Yoga/ags/14)

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Komisi III DPRD Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendesak pemerintah setempat segera menyelesaikan pembangunan jalur lingkar Kota Wates.

Ketua Komisi III DPRD Kulon Progo Hamam Cahyadi di Kulon Progo, Senin mengatakan penyelesaian jalur lingkar Kota Wates sangat mendesak diselesaikan seiring pertumbuhan Kota Wates yang sangat cepat.

"Perencanaan pembangunan jalur lingkar Kota Wates digulirkan sejak Pemerintahan Toyo S Dipo. Kami minta pemerintah segera merealisasikanya meski secara bertahap," katanya.

Ia mengatakan pertumbuhan Kota Wates sangat cepat seiring dengan dijadikannya RSUD Wates sebagai rumah sakit pendidikan. Infrastruktur jalur lingkar Kota Wates, kawasan perdagangan tidak stagnan, dan selama ini pusat Pemerintahan Kulon Progo tidak terlihat karena terhalang perlintasan kereta api.

Menurut dia, pemkab harus segera membuat rencana detail teknis penataan Kota Wates dalam waktu dekat. Selain itu, memasukkan rencana pembangunan jembatan layang Triharjo-Bendungan.

"Itu bagian dari pembangunan jalur lingkar Kota Wates. Disamping mempermudah akses Kota Wates, juga memecahkan arus lalu lintas saat terjadi kepadatan di kawasan Stadion Cangkring," katanya.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulon Progo Gusdi Hartono mengatakan pihaknya pada 2014 hingga 2015 melakukan pembebasan tanah dan pembangunan infrastruktur jalan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurut Gusdi, percepatan penyelesaian jalur lingkar Kota Wates dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi.

"Kami memang memiliki program `outer ring road` atau dikenal dengan Jalur Lingkar Kota Wates. Pelaksanaannya secara bertahap karena berdasarkan kemampuan keuangan daerah. Meski demikian, kami menyadari, program ini sangat mendesak bagi laju pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kota Wates," kata Gusdi.

Ia mengatakan tahapan realisasi outer ring road ini yakni pembuatan jalur pembuangan air yang menggenangi underpass Kulur Kecamatan Temon yang rencana detail teknisnya sudah dibuat pada 2013 dan sekarang pelaksanaannya.

Selain itu, kata Gusdi, pemkab melalui DPU berupaya melakukan pembebasan lahan di kawasan underpass Margosari. Lambannya penyelesaian ini disebabkan oleh tingginya harga tanah milik masyarakat setempat.

Hal yang sama yang akan dilakukan pemkab yakni pembebasan lahan di kawasan undespass Miri.

"Percepatan penyelesaian underpass Margosari dan Kulur merupakan bagian dari percepatan pembangunan Jalur Lingkar Kota Wates. Semakin mudah pembebasan lahan, maka semakin cepat juga program ini selesai. Kendala utamanya yakni pembebasan lahan," kata Gusdi.***3***

(U.KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024