Akademisi: Kawasan Industri Sentolo harus miliki kelembagaan

id sentolo

Akademisi: Kawasan Industri Sentolo harus miliki kelembagaan

Pasar Sentolo yang baru (Foto Antara/Mamiek)

Kulon Progo (Antara Jogja) - Akademisi Universitas Gajah Mada Yogyakarta Ambar Teguh Sulistiyani mengatakan Kawasan Industri Sentolo Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, seharusnya memiliki kelembagaan yang mengelola atau mengaturnya.

Ambar di Kulon Progo, Senin mengatakan kawasan industri bisa dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD), koperasi atau pun pihak ketiga.

"Sehingga kawasan industri dapat teratur dan berkembang dengan baik," katanya saat rapat tentang "Kajian Kebijakan Kawasan Industri di DIY" dengan Komisi II DPRD Kulon Progo.

Ia mengatakan kawasan industri berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) berada di Kecamatan Sentolo.

Ambar menuturkan bahwa dengan adanya lembaga yang mengelola dan mengatur, diharapkan pertumbuhan kawasan industri lebih maju dengan pesat.

Selain itu, kata Ambar, dalam rangka perkembangan kawasan industri diperlukan sarana infrastruktur, khususnya jalan dengan kondisi baik.

Dengan demikian, hasil dari produksi dapat dengan lancar disalurkan ke distributor ataupun konsumen. Selain itu juga didukung dengan adanya regulasi yang mengatur tentang kawasan industri tersebut. "Regulasi dapat berupa perda maupun perbup," kata Ambar.

Saat ini, pihaknya bekerja sama dengan Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda DIY sedang melaksanakan survei di lapangan dan wawancara mendalam dengan pemangku kebijakan pemerintah.
"Salah satunya pengembangan kawasan industri di Sentolo dengan segala prospeknya," kata dia.

Wakil Ketua Komisi II Arismawan mengatakan selama ini pelayanan untuk investor yang masuk Kulon Progo melalui Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT). Terkait pengelolaan kawasan industri memang belum ada kelembagaan yang mengelola dan mengatur. "Selama ini, belum ada wacana pengelolaan kawasan industri dilakukan oleh BUMD," katanya.

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024