Yogyakarta (Antara Jogja) - Kasus dugaan korupsi "Payment Gateway" yang menjerat Denny Indrayana bukan tergolong kasus korupsi, kata Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.
"Membaca data-data yang ada rasanya bukan kasus korupsi," kata Zainal di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Selasa.
Dalam konteks sistem pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui "payment gateway" atau jasa elektronik dalam pembuatan paspor yang digagas Denny, menurut dia, mantan wakil menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu hanya melakukan terobosan dari sistem pembayaran sebelumnya.
"Yang dilakukan Denny merupakan terobosan karena sebelumnya pembayarannya harus mengantre," kata dia.
Selanjutnya, dikenainya pungutan Rp5.000 kepada setiap pengguna "payment gateway", menurut dia, merupakan konsekuensi karena upaya itu bekerja sama dengan pihak bank.
Apalagi, kata dia, layanan dengan pungutan Rp5.000 tersebut juga bersifat opsional, sehingga masyarakat dapat menggunakan pembayaran pembuatan paspor melalui jasa elektronik itu, atau memilih mengantre seperti sebelumnya.
"Karena bekerja sama dengan bank, tentu harus ada biaya Rp5.000. Itulah yang dianggap korupsi," kata dia.
Dia mengatakan persoalan Denny tersebut sesungguhnya hanya tergolong pelanggaran administratif dengan melanggar Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu).
"Melanggar karena membayar tidak dengan yang dianjurkan," kata dia.
L007
Berita Lainnya
Menarik ditonton, "Ellyas Pical", film kisahkan legenda tinju
Sabtu, 23 Maret 2024 7:21 Wib
Perani "Ellyas Pical", Denny Sumargo pernah tolak
Rabu, 13 Maret 2024 0:31 Wib
Prabowo-Gibran optimistis menangi satu putaran
Sabtu, 10 Februari 2024 4:30 Wib
Nusron: Bismillah Prabowo-Gibran menang satu putaran
Rabu, 31 Januari 2024 1:46 Wib
Prabowo-Gibran duduki posisi teratas, beber LSI
Sabtu, 30 Desember 2023 3:28 Wib
Prabowo semakin digemari milenial
Kamis, 23 November 2023 12:45 Wib
Prabowo-Gibran unggul di pemilih yang puas kinerja Jokowi
Rabu, 25 Oktober 2023 3:41 Wib
Prabowo-Gibran ungguli bacapres-bacawapres lain
Selasa, 24 Oktober 2023 20:47 Wib