Perbaikan irigasi Dam Kamijoro dianggarkan Rp86 miliar

id Kamijoro

Perbaikan irigasi Dam Kamijoro dianggarkan Rp86 miliar

Sejumlah petani bergotong royong membuat bendung sementara aliran Sungai Progo sekitar Dam Kamijoro, Bantul, DIY (Foto Antara/Hery Sidik)

Bantul (Antara Jogja) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Agus Subagyo mengatakan, pemerintah menganggarkan sebesar Rp86 miliar untuk perbaikan saluran irigasi Dam Kamijoro di wilayah Kabupaten Bantul.

"Di tahun 2016 pemerintah menggelontorkan anggaran sekitar Rp86 miliar untuk perbaikan Dam Kamijoro," kata Sekretaris Komisi C DPRD DIY tersebut usai berdialog dengan Legiun Veteran Indonesia Bantul, di Bantul, Jumat.

Menurut dia, pemerintah baik di daerah maupun kabupaten serius memperbaiki berbagai saluran irigasi, termasuk Dam Kamijoro di wilayah Pajangan Bantul peninggalan Belanda itu, agar hasil produksi pertanian semakin meningkat.

Oleh sebab itu, kata politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) ini, apabila Dam tersebut sudah berfungsi dengan baik, maka diharapkan dapat membantu mengaliri lahan pertanian di sejumlah kecamatan di Bantul bagian selatan.

Meski demikian, kata dia, pihaknya meminta agar praktik alih fungsi lahan pertanian ke non-pertanian di daerah ini benar-benar ditekan, karena jika tidak berbagai upaya perbaikan saluran irigasi yang bersumber dari APBD maupun APBN tidak ada hasilnya.

"Pemda harus berkomitmen untuk menekan alih fungsi lahan dari pertumbuhan perumahan, jadi kalau ada pembangunan (perumahan) mestinya RTRW (rencana tata ruang wilayah) dipatuhi," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bantul, Partogi Dame Pakpahan sebelumnya mengatakan, saluran irigasi di sekitar Dam Kamijoro mengalami pendangkalan karena sedimentasi pasir vulkanik yang terbawa aliran Sungai Progo pascabencana erupsi Gunung Merapi 2010 lalu.

"Pasir Merapi itu memiliki sifat sementasi bisa mengeras seperti semen, sehingga harus dilakukan pengerukan dengan bego, ini yang akan diperbaiki, dan pekerjaan ini kewenangan dari Kementerian Pekerjaan Umum," katanya.

(KR-HRI)