Kajian jalan searah difokuskan di tiga lokasi

id jalan searah

Kajian jalan searah difokuskan di tiga lokasi

Ilustrasi jalan satu arah (Foto antaranews.com)

Jogja (Antara Jogja) - Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta pada tahun ini akan melanjutkan kebijakan penerapan jalan satu arah yang akan diawali dengan proses kajian untuk tiga lokasi yaitu di Kotagede, Jalan Lempuyangan dan Jalan Prawirotaman.

"Proses kajian perubahan arus lalu lintas menjadi satu arah di tiga lokasi itu akan segera dilakukan, tidak hanya melibatkan pemerintah, praktisi, akademisi, tetapi juga masyarakat di sekitar lokasi," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta Wirawan Hario Yudho di Yogyakarta, Selasa.

Menurut dia, kajian akan dilakukan terhadap beberapa parameter di antaranya rasio kepadatan lalu lintas, titik bangkitan kendaraan, dampak terhadap masyarakat di sekitarnya, sarana pendukung, dan ruas jalan yang bisa digunakan sebagai alternatif.

Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, lanjut dia, akan menindaklanjuti hasil kajian tersebut dengan melakukan uji coba.

Pada tahun lalu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta menerapkan kebijakan jalan searah di dua ruas jalan yaitu di Jalan C. Simanjuntak dan di Jalan Prof. Yohanes.

Seperti penerapan kebijakan tahun lalu, lanjut Wirawan, kajiankebijakan jalan searah di tiga ruas jalan tersebut juga ditujukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.

Ia mencontohkan, aktivitas masyarakat di sepanjang Jalan Lempuyangan atau jalan di depan Stasiun Lempuyangan semakin meningkat dari waktu ke waktu sehingga kerap terjadi kepadatan di ruas jalan tersebut. "Warga di sekitar pun sudah mengusulkan agar ruas jalan tersebut dibuat satu arah," katanya.

Sedangkan Jalan Prawirotaman dan Kotagede rata-rata tidak terlalu lebar dengan kondisi lalu lintas yang cukup padat sehingga perlu dilakukan kajian untuk penerapan satu arah.

Berdasarkan data, jumlah kendaraan di Kota Yogyakarta mengalami peningkatan sekitar 17 persen per tahun dengan kapasitas jalan yang relatif tetap sehingga timbul kepadatan lalu lintas.

Sebelumnya, Dinas Permukiman dan Prasarana Wilayah Kota Yogyakarta mengusulkan penerapan jalan searah di Jalan Gambiran apabila pekerjaan peningkatan jalan itu telah selesai dilakukan.

Mengenai usulan tersebut, Wirawan mengatakan belum bisa melakukan kajiannya pada tahun ini. "Mungkin saja kebijakan satu arah bisa diterapkan selama pekerjaan berlangsung. Namun, untuk penetapannya belum bisa dilakukan dalam waktu dekat," katanya.

(E013)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024