RSUP Sardjito dicatut untuk penipuan tenaga kerja

id penipuan

RSUP Sardjito dicatut untuk penipuan tenaga kerja

RSUP Dr Sardjito Yogyakarta (Foto Istimewa)

Sleman (Antara Jogja) - Rumah Sakit Umum Pusat Dr Sardjito Yogyakarta dicatut pelaku penipuan calon pegawai bermodus menyebarkan dokumen penerimaan karyawan dengan mensyaratkan sejumlah uang.

"Upaya pencatutan nama institusi RSUP Dr Sardjito untuk kejahatan penipuan penerimaan tenaga kerja tersebut diketahui setelah ada laporan dari salah satu calon korban yang meminta konfirmasi, Kamis (19/3)," kata Direktur SDM dan Pendidikan RSUP Dr Sardjito Rini Sunaring Putri, Jumat.

Menurut dia, salah satu calon korban asal Semarang, Jawa Tengah, berinisial P, sengaja mengonfirmasi ke RSUP Dr Sardjito perihal rekrutmen pegawai. Calon korban mendapatkan info link perekrutan pegawai RSUP Sardjito dari pesan berantai. Kemudian diminta mencetak sejumlah persyaratan.

"Tim IT RSUD Sardjito langsung melakukan koordinasi dan mengantisipasi lebih banyak beredar, karena sudah ada di jejaring sosial juga," katanya.

Menurut dia, hingga saat ini RSUP Sardjito belum pernah menyebarkan dokumen rekrutmen pegawai.

"Calon korban belum entri data ke persyaratan yang dibuat oknum tersebut. Karena dia menanyakan dulu ke kami. Apa benar dalam perekrutan karyawan tersebut dmintai uang," katanya.

Direktur Umum dan Operasional, RSUP Sardjito Rochman Arief mengatakan informasi perekrutan pegawai RSUP Sardjito yang beredar di jejaring sosial tersebut adalah palsu. Dokumen itu disusun oknum tidak bertanggungjawab dengan mencatut RSUP Sardjito mulai dari kop surat hingga tandatangan Direktur SDM dan Pendidikan.

"Dugaannya, para pelaku penipuan hanya menebak dengan melihat pengumuman pada perekrutan tahun sebelumnya. Kami belum membuat dokumen perekrutan. Secara internal belum sama sekali membuat perencanaan jumlah dan lain sebagainya tentang perekrutan. Tapi mereka ini sudah membuat sendiri," katanya.

Menurut dia, RSUP Sardjito tidak pernah memungut biaya sepeserpun untuk perekrutan pegawai. Pola perekrutan dilakukan secara terbuka dan setiap proses seleksi dengan meminta bantuan aparat kepolisian agar tidak terjadi kebocoran.

"Kami imbau masyarakat untuk tidak mempercayai informasi tersebut," katanya.

Kasubag Hukum dan Kemitraan RSUP Sardjito Banu Hermawan menambahkan para pelaku menerbitkan dokumen palsu sebanyak empat lembar, antara lain surat undangan bahwa telah dinyatakan lolos tes administrasi untuk mengikuti tes berikutnya.

"Kemudian formulir pendaftaran kesediaan mengikuti tes berikutnya, lembar persyaratan administrasi dan lembar jumlah formasi," katanya.

Ia mengatakan, dalam lembar administrasi disebutkan bahwa tiap pendaftar laki-laki dikenakan biaya awal Rp524.000 sedangkan perempaun Rp564.000.

"Biaya itu oleh pelaku diminta mengirim ke rekening BNI nomor 035-651-4636 mengatasnamakan bendahara RSUP Sardjito. Kemudian para pendaftar, yang sudah mengirimkan uang administrasi diminta konfirmasi ke nomor 085256242678 atas nama Promono Slamet," katanya.

Ia mengatakan pelaku mengatasnamakan staf personalia RSUP Dr Sardjito Yogyakarta.

"Kami sempat menghubungi nomor tersebut dengan pura-pura sebagai pendaftar. Dia mengaku `stand by` di rumah sakit sampai jam 20.00 WIB. Padahal di bagian tersebut tidak ada nama yang disebutkan," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024