Yogyakarta, (Antara Jogja) - Keberadaan Undang-Undang Desa perlu dijadikan pemicu untuk mendorong pembaruan paradigma pembangunan desa yang berorientasi pada penguatan tradisi, pemberdayaan ekonomi, peduli lingkungan, dan tata kelola yang demokratis, kata sosiolog.
"Pendekatan pembangunan dilakukan dengan merevitalisasi karakter lokalitas dengan memanfaatkan modal sosial yang diharapkan dapat memperkuat emansipasi warga dalam interaksi nasional dan global," kata sosiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Arie Sudjito dalam seminar kepariwisataan bertajuk "Dampak UU Desa Terhadap Pembangunan Wisata" di Pusat Studi Pariwisata UGM, Yogyakarta, Senin.
UU Desa, menurut dia, harus mampu memperkuat pilar demokrasi desa, memperbaiki penyelenggaraan pelayanan publik, serta merevitalisasi modal sosial desa untuk pemberdayaan lokal.
"Tidak hanya akan membangun kemandirian desa, tetapi juga dapat memperkuat partisipasi warga dalam kebijakan dan penyelenggaraan desa," kata dia.
Pemerintah desa, menurut dia, juga dapat memanfaatkan peluang yang tersaji dalam UU Desa untuk memperkuat perekonomian desa melalui berbagai terobosan yang kreatif dan inovatif dengan memanfaatkan aset serta dana desa.
Misal, dia mencontohkan, dengan pengembangan desa wisata yang dapat membantu mengatasi persoalan kemiskinan, memperkuat semangat ketahanan desa, menumbuhkan inovasi komunitas, dan memelihara keseimbangan ekologi.
"Desa perlu didorong jadi kreatif dan inovatif agar bisa menjadi cagar ekonomi dan kultural. Karena itu perlu sinergi berbagai pihak untuk mewujudkan keseluruhan hal itu," kata dia.
Kendati demikian, ia mengatakan, pemerintah desa perlu memperkuat basis perencanaan desa, mendorong akuntabilitas dalam tata kelola pemerintah desa, dan meningkatkan kapasitas sumber daya masyarakat dan perangkat desa.
Selain itu, menurut dia, pengambilan keputusan yang menyangkut urusan strategis seperti investasi, pengelolaan sumber daya alam, kerja sama antardesa, dan segala hal menyangkut hajat hidup warga harus melibatkan warga dalam forum musyawarah desa.
"Pengembangan ekonomi desa perlu menitikberatkan pada produktivitas, pembukaan lapangan kerja, dan kesejahteraan warga," kata dia. ***2***
(L007)
Berita Lainnya
Sosiolog UGM minta caleg jangan perbanyak kampanye lewat baliho
Senin, 31 Juli 2023 22:12 Wib
Pengamat UGM: Pemilu 2024 harus menghubungkan demokrasi dan kesejahteraan
Jumat, 9 September 2022 22:52 Wib
UGM segera mengonversi kegiatan aktivis mahasiswa menjadi bobot SKS
Jumat, 12 Agustus 2022 16:37 Wib
Arie Sujito : Evaluasi kelemahan birokrasi untuk entaskan kemiskinan
Jumat, 14 Agustus 2020 19:08 Wib
Pengamat: pilkada oleh DPRD bajak konstitusi rakyat
Jumat, 19 September 2014 8:32 Wib
Pengamat: minimnya perubahan DCS-DCT akibat apatisme masyarakat
Senin, 26 Agustus 2013 18:08 Wib
Peringatan Hari Lahir Pancasila momentum refleksi
Selasa, 29 Mei 2012 16:55 Wib
Manuver Ical ancam keutuhan Golkar
Rabu, 25 April 2012 10:08 Wib