Sleman sosialisasi penanggulangan pemasungan ODGJ

id pasung

Sleman sosialisasi penanggulangan pemasungan ODGJ

ilustrasi pemasungan (antaranews.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menggelar sosialisasi penanggulangan pemasungan terhadap seseorang yang dianggap membahayakan orang lain karena terkena gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa.

"Pemasungan terhadap mereka yang dianggap membahayakan atau kena gangguan jiwa, yang menyebabkan pembatasan gerak seseorang dengan cara pengekangan fisik dalam jangka waktu yang tidak tertentu, sebetulnya tidak dibenarkan," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Sleman Cahya Purnama pada sosialisasi penanggulangan pemasungan itu di Sleman, Selasa.

Sesuai Pasal 16, Pergub DIY Nomor 81 Tahun 2014 tentang Pedoman Penanggulangan Pemasungan, katanya, masyarakat yang mengetahui kasus pemasungan, wajib melaporkan kepada tenaga kesehatan di puskesmas, kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat, atau tokoh masyarakat.

"Sedangkan kader kesehatan, pekerja sosial masyarakat, dan atau tokoh masyarakat yang mengetahui atau mendapat laporan dari masyarakat tentang kasus pemasungan, wajib melaporkan kasus tersebut ke petugas kesehatan di puskesmas," katanya.

Berdasarkan penemuan kasus pasung, katanya, kader kesehatan dan pekerja sosial masyarakat melakukan pendekatan kepada keluarga agar orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung mendapat tindakan pengobatan dan perawatan yang dibutuhkan ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

"Dan kader kesehatan dapat membantu memberikan informasi tentang jaminan kesehatan yang dapat diakses keluarga," katanya.

Cahya mengatakan petugas kesehatan melakukan verifikasi ke lokasi pemasungan berdasarkan laporan kasus pasung.

Apabila dalam verifikasi menunjukkan terjadi kasus pemasungan, katanya, petugas kesehatan melakukan tindakan perawatan pertama bagi ODGJ, pembebasan ODGJ dari pasung, dan atau penilaian kebutuhan layanan bagi ODGJ.

Sosialisasi diikuti 34 orang, antara lain Direktur RSUD Sleman, RSU Prambanan, Bappeda, Polres Sleman, Kepala Seksi Kesmas Kecamatan se-Kabupataen Sleman. ***4***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024