KPU Bantul mulai rekrut PPPK/PPS awal Mei

id pilkada

KPU Bantul mulai rekrut PPPK/PPS awal Mei

Pilkada (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabuaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mulai merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah 2015 pada awal Mei.

"Tahapan pelaksanaan Pilkada serentak sudah dimulai 19 April lalu, namun pembentukan PPK/PPS Pilkada baru kami rencanakan awal Mei 2015. Saat ini kami sedang melakukan proses persiapan," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknik dan Penyelenggaraan, Arif Widayanto, Senin.

Menurut dia, panitia adhoc tersebut dibentuk sesuai dengan jumlah kecamatan (17 kecamatan) untuk PPK dengan anggota lima orang, sedangkan PPS dibentuk berdasarkan jumlah desa sebanyak 75 desa, dengan tiap anggota berjumlah tiga orang.

"Kami targetkan sebelum tanggal 18 Mei PPK/PPS sudah terbentuk, sebab tahapan awal Pilkada harus dilakukan mulai 19 April hingga 18 Mei, biasanya selama dua minggu usai pendaftaran dibuka, banyak yang daftar," katanya.

Ia mengatakan, persyaratan anggota panitia penyelenggara Pilkada tingkat kecamatan dan desa itu sudah tertuang dalam Peraturan KPU yang belum lama diundangkan, di antaranya warga negara Indonesia (WNI) penduduk setempat dan setia pada Pancasila.

"Kemudian pendidikan terakhir minimal SMA sederajat dan berusia minimal 25 tahun, dan yang paling penting tidak terlibat atau menjadi anggota partai politik. Jadi, bagi warga yang memenuhi persyaratan kami beri kesempatan untuk mendaftar," katanya.

Arif mengatakan, dalam pembentukan PPK/PPS Pilkada pihaknya akan memberikan kesempatan kepada para penyandang disabilitas atau difabel untuk mendaftar, dan jika persyaratan memenuhi dan sumber daya manusia (SDM) berkualitas besar kemungkinan bisa terpilih.

"Pada intinya kami buka ruang seluas-luasnya termasuk warg disabilitas, bahkan akan diprioritaskan, misalnya ketika ada dua calon (disabilitas dan warga biasa) kalau kualitasnya sama kami prioritaskan yang disabilitas, pokoknya yang penting kualifikasi memenuhi," katanya.

Ia mengatakan, setelah PPK/PPS terbentuk maka tugas yang harus dikerjakan adalah proses pemutakhiran data pemilih Pilkada dimasing-masing wilayah. "Untuk pembentukan KPPS nanti sebulan sebelum hari H Pilkada," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024