Bantul tidak akan mengevaluasi operasi pasar elpiji

id elpiji

Bantul tidak akan mengevaluasi operasi pasar elpiji

Ilustrasi, operasi pasar gas elpiji (Foto Antara/Andreas Fitri Atmoko))

Bantul, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, tidak akan mengevaluasi pelaksanaan operasi pasar elpiji bersubsidi ukuran tiga kilogram yang digelar Perseroan Terbatas Pertamina di daerah ini.

"Saya tidak ngerti tujuan operasi pasar elpiji untuk apa, karena selama ini tidak ada pemberitahuan ke kami, sehingga kami tidak akan melakukan evaluasi," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Bantul Sulistyanto di Bantul, Jumat.

Menurut dia, operasi pasar khusus elpiji bersubsidi yang digelar di Bantul selama ini langsung dikoordinasi Pertamina dan tidak melibatkan instansinya, termasuk wilayah mana saja yang menjadi sasaran tidak dikonfirmasikan.

"Pada awal-awal operasi pasar elpiji tidak ada pemberitahuan, meskipun akhir (pelaksanaan operasi) ada koordinasi, walaupun begitu kami tidak dapat memantau pelaksanaannya," katanya.

Sampai saat ini, operasi pasar elpiji di Bantul, telah menyasar di beberapa kecamatan seperti Dlingo, Pajangan, Banguntapan, Sedayu, Piyungan, dan Srandakan, yang diindikasi mengalami kekurangan hingga harga melonjak.

Ia mengatakan hingga kini pihaknya tidak mengetahui apakah operasi pasar elpjiji tiga kilogram tepat sasaran atau tidak karena tidak ada pemberitahuan maupun pemantauan ke lapangan.

"Intinya saya belum tahu tujuan operasi pasar elpiji, apakah untuk menekan harga atau menambah suplai elpiji di pasar, kami juga tidak bisa melakukan evaluasi karena itu langsung dari Pertamina," katanya.

Sulistyanto mengatakan jika upaya operasi elpiji untuk menekan harga elpiji di pasaran, pihaknya kurang sependapat karena itu akan berlangsung sementara di daerah tertentu.

"Operasi pasar kalau untuk menekan harga bagi saya kurang efektif, namun bagi kami gelontorkan saja hingga stok `membleng` (berlebihan), saya jamin justru lebih efektif karena hukum pasar berlaku `supply and demand`," katanya.***1***

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024