Logo Header Antaranews Jogja

Akademisi: pengelolaan wakaf harus lebih produktif

Kamis, 4 Juni 2015 23:16 WIB
Image Print
Seminar nasional "Ijtihad Pengelolaan dan Pengembangan Wakaf di Indonesia" yang diselenggarakan Fakultas Ilmu Agama Islam (FIAI) Universitas Islam Indonesia (UII). Foto istimewa.

Jogja (Antara Jogja) - Pengelolaan wakaf di Indonesia harus lebih produktif agar dapat dimanfaatkan secara maksimal bagi kepentingan masyarakat, kata Guru Besar Fakultas Ilmu Agama Islam Universitas Islam Indonesia Amir Mu`allim.

"Sampai saat ini potensi wakaf sebagai sarana berbuat kebajikan bagi kepentingan masyarakat belum dikelola dan didayagunakan secara maksimal dalam ruang lingkup nasional," katanya di Yogyakarta, Kamis.

Pada seminar "Ijtihad Ekonomi Dalam Pengelolaan dan Pengembangan Harta Wakaf di Indonesia", ia mengatakan potensi pendanaan dari dana wakaf di Indonesia sangat besar, mencapai sekitar Rp3 triliun.

Menurut dia, perwakafan di Indonesia jauh tertinggal dibanding negara-negara yang mayoritas berpenduduk Islam seperti Mesir, Aljazair, Arab Saudi, Kuwait, dan Turki. Mereka jauh-jauh hari sudah mengelola wakaf ke arah produktif.

Bahkan, di negara yang penduduk Muslimnya minoritas yakni Singapura, aset wakafnya jika dikurskan berjumlah 250 juta dolar AS. Untuk mengelolanya, Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS) membuat anak perusahaan bernama Wakaf Real Estate Singapura (WARES).

Ia mengatakan Di Indonesia, ada beberapa pengelolaan wakaf secara profesional yang dikenal berhasil terutama dalam bidang pendidikan seperti Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia Yogyakarta dan Yayasan Badan Wakaf Universitas Sultan Agung Semarang.

Selain itu, Yayasan Badan Wakaf Pondok Modern Gontor Ponorogo dan Yayasan Hasyim Asy`ari Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.

Menurut dia, tidak ada ketentuan yang mengikat dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf sehingga pengelolaannya banyak diatur melalui ijtihad. Dengan penggunaan ijtihad dalam pengelolaan wakaf diharapkan perwakafan dapat lebih maju.

"Hal itu disebabkan fuqaha dari berbagai disiplin ilmu dapat mengembangkan wakaf dalam bentuk baru menurut kebutuhan zaman dengan menggunakan manajemen modern yang sesuai dengan prinsip syariat," katanya.

Wakil Rektor III UII Abdul Jamil mengatakan seminar itu diharapkan dapat memberikan gagasan berupa hasil ijtihad yang mendorong kemajuan pengelolaan wakaf tidak hanya di UII tetapi juga secara nasional.

"Kami berharap seminar itu dapat dikembangkan sehingga bisa mendukung UII dalam pengelolaan wakaf ke depan," katanya.

(B015)



Pewarta :
Editor: Agus Priyanto
COPYRIGHT © ANTARA 2026