BP3TKI Yogyakarta imbau masyarakat selektif pilih PJTKI

id tki

BP3TKI Yogyakarta imbau masyarakat selektif pilih PJTKI

Tenaga Kerja Indonesia (Foto Antara)

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Badan Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Yogyakarta mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih Perusahaan Jasa TKI untuk bekerja di luar negeri.

"Kami mengimbau masyarakat di DIY memilih pekerjaan secara selektif," kata Kepala BP3TKI Yogyakarta Suparjo di Gunung Kidul, Minggu.

Menurut dia, masyarakat yang akan bekerja ke luar negeri, hendaknya melapor ke BP3TKI atau Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi sehingga kalau terjadi sesuatu di tempat bekerja, penyelesaian persoalan lebih mudah.

Ia mengungkapkan masih banyak TKI yang berangkat ke luar negeri tanpa melaporkan ke pihak terkait. Terkait kematian Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Roko Bayu Anggoro pada 3 Mei di sebuah kapal kargo berbendera Taiwan, Suparjo mengatakan orban tewas karena anutrisa atau kekurangan nutrisi karena bekerja di tengah laut selama berbulan-bulan.

"Lebih baik melaporkan meski melalui jalur resmi," katanya.

Sementara itu, Bupati Gunung Kidul Badingah saat diminta tanggapannya terkait kematian Roko Bayu Anggoro berharap masyarakat melaporkan setiap keberangkatan TKI sehingga jika terjadi kecelakaan ataupun haknya tidak diberikan oleh perusahaan bisa melacak dengan mudah.

"Meski berangkat secara resmi tetap harus melaporkan ke dinas terkait," katanya.

Ia menambahkan Pemkab Gunung Kidul ikut kehilangan atas kematian salah satu pahlawan devisa Roko Bayu Anggoro.

"Pmerintah Kabupaten Gunung Kidul ikut berbela sungkawa kepada keluarga korban," katanya.

Kepala Dinsosnakertrans Gunung Kidul Dwi Warna Widi Nugraha mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat yang ingin bekerja diluar negri melalui jalur resmi atau melalui dinas. Pengawasan diperlukan untuk pengawasan selama bekerja.

"Kami berharap masyarakat yang akan berangkat di luar negeri melalui jalur resmi, sehingga mudah dalam pengawasan," kata Dwi Warna.

Ia mengatakan pemberangkatan melalui jalur resmi bisa memudahkan melacak dan memberikan perlindungan jika TKI yang bersangkutan mendapat masalah di luar negeri.

"Kalau tercatat di dinas, semua sudah menjadi tanggung jawab dinas, sehingga jika terdapat kesulitan kami bisa membantu menyelesaikan masalahnya," katanya.
KR-STR
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024