Menteri Pertanian sidak Pasar Induk Kramat Jati

id mentan

Menteri Pertanian sidak Pasar Induk Kramat Jati

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman (Foto antaranews.com)

Jakarta (Antara Jogja) - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman melakukan inspeksi mendadak di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk memeriksa stok sejumlah komoditas bahan pangan seperti beras, bawang merah, dan cabai.

"Setelah tiba di sini, ternyata pasokan beras, bawang merah, dan cabai cukup. Dan produksi puncak bawang merah bulan Juni dan Juli," kata Menteri Andi usai melakukan sidak di Jakarta, Senin pagi.

Ia menjelaskan, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Bulog untuk menggelar pasar murah sebagai upaya antisipasi kenaikan harga bahan pokok pada bulan Ramadhan.

Menteri Andi juga menyatakan akan terus memantau harga komoditas pangan utama dan meminimalisir tindakan impor, khususnya untuk bawang merah dikarenakan ada surplus pasokan.

"Masih ingat kenaikan harga beras pada Februari kemarin? Naik 30 persen kan, jadi Rp12.000. Tapi karena kerja sama kita semua, akhirnya tidak impor dan harga kembali stabil," tuturnya mencontohkan.

Dengan melakukan impor, yang akan menjadi korban ialah para petani yang akan kesulitan memproduksi komoditas akibat harga jual di pasar turun, tukasnya.

Selain itu, saat ini pihaknya melalui Badan Ketahanan Pangan juga melakukan pengawasan hingga dua kali dalam sehari (pagi dan sore) untuk memantau harga komoditas bahan pokok, jelasnya.

Dari hasil pemantauan diketahui harga rata-rata bawang merah sekitar Rp28.667 per kilogram, bawang putih Rp16.300/kg, cabai rawit merah Rp16.167/kg, cabai rawit hijau Rp13.333/kg.

Selanjutnya, cabai merah besar Rp20.667/kg, cabai merah keriting Rp18.833/kg, kembang kol Rp13.000/kg.

"Untuk beras juga aman. Kami sudah cek di pasar tradisional harganya sekitar tujuh hingga delapan ribu rupiah per kilogram. Untuk harga sejumlah komoditas ini stabil, masih bagus." tutur Menteri Andi.
R029
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024