Polisi tangkap pengedar narkoba di dalam lapas

id kapolres sleman

Polisi tangkap pengedar narkoba di dalam lapas

Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen menunjukkan barang bukti sabu. (Foto Antara/ Victorianus Sat Pranyoto)

Sleman, (Antara Jogja) - Tim Satgas III Narkoba Polres Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu yang beroperasi di dalam Lembaga Pemasyarakatan Narkotika di Pakem, Kabupaten Sleman.

"Pelaku ini merupakan penghuni Lapas Narkotika, pelaku menjual sabu kepada rekannya sesama penghuni Lapas Narkotika," kata Kapolres Sleman AKBP Faried Zulkarnaen, Selasa.

Menurut dia, pelaku berinisial S ini mengaku mendapatkan sabu dari seseorang yang sebelumnya juga merupakan warga binaan di Lapas Narkotika.

"Mantan penghuni Lapas Narkotika tersebut sengaja membawa masuk sabu ke dalam lapas dan menyerahkan kepada S. Selanjutnya oleh S barang haram tersebut dijual kepada sesama penghuni lapas dengan harga dua kali lipat dari harga di luar," katanya.

Terungkapnya kasus peredaran narkoba dalam Lapas Narkotika ini berawal dari informasi adanya jual beli narkoba di dalam Lapas Narkotika Yogyakarta tersebut.

"Selain menangkap S selaku penjual sabu, kami juga mengamankan tiga orang penghuni Lapas Narkotika lainnya yang merupakan konsumen dan pemakai narkoba di dalam lapas," katanya.

Faried mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan intensif mengenai ada tidaknya keterlibatan pegawai dalam Lapas Narkotika Yogyakarta.

"Kami masih mendalami dan mengembangkan penyidikan dengan pemeriksaan tersangka maupun saksi untuk mengetahui ada tidaknya keterlibatan orang dalam," katanya.

Ia mengatakan, selain menangkap pelaku peredaran narkoba dalam Lapas Narkotika Yogyakarta dan pengguna, pihaknya juga menangkap sejumlah pelaku penyalahgunaan narkoba lainnya di sejumlah wilayah di Sleman.

"Kami dalam beberapa waktu terakhir ini juga menangkap lima orang pria dan dua orang wanita pelaku penyalahgunaan narkoba bersama dengan barang bukti berupa sabu dan alat hisapnya," katanya. ***2***

(V001)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024