Bantul diminta menerapkan `single payment` gaji PNS

id gaji

Bantul diminta menerapkan `single payment` gaji PNS

Ilustrasi (Foto Antara)

Bantul (Antara Jogja) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pemerintah setempat menerapkan sistem `single payment` dalam pembayaran gaji dan honor pegawai negeri sipil di wilayah kerja tersebut.

"Kalau pemerintah kabupaten ingin melakukan reformasi birokrasi ya harus menerapkan `single payment` dalam pembayaran gaji PNS," kata Ketua Komisi A DPRD Bantul, Amir Syarifuddin saat bimtek Peran Kecamatan sebagai Fasilitator Pelaksanaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Bantul, Kamis.

Menurut dia, penerapan sistem `single payment` dalam pembayaran gaji PNS di lingkungan pemerintah ini bertujuan untuk pemerataan honor pegawai, selain itu untuk menghindari inefisiensi honor tim serta memacu kinerja masing-masing PNS.

Dengan demikian, kata dia, dari sisi peningkatan kinerja, maka variable biaya PNS akan rendah bilamana kinerja dan prestasinya minim, begitu juga ebaliknya, akan melonjak jika kinerja dan prestasinya memuaskan.

"Paling tidak pada 2016 `single payment` harus sudah diterapkan, ini demi kebaikan pemkab juga," kata anggota DPRD Bantul dari Fraksi Partai Keadailan Sejahtera (PKS) ini.

Apalagi, kata dia, program reformasi birokrasi sudah cukup lama digaungkan Bupati Bantul, sehingga beragam kebijakan untuk mendukung program ini juga telah diambil, salah satunya penerapan absensi PNS sidik jari dengan `finger print`.

"Absensi sidik jari ini tidak hanya bertujuan untuk menekan PNS yang membolos, namun sebetulnya bisa diproyeksikan sebagai persiapan penerapan sistem `single payment`," kata Amir.

Amir juga mengatakan, hampir setiap tahun pembayaran honor PNS menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Bantul Tahun 2014.

Oleh sebab itu, menurut dia, dengan penerapan sistem `single payment` dalam pembayaran gaji PNS diharapkan pembayaran honor tidak akan lagi menjadi temuan, sebab ada istilah fix cost dan variable cost dalam sistem tersebut. "Pemberian honor antarPNS yang masuk dalam `variable cost` akan lebih adil," katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Akutansi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul, Anas Jauhari mengatkan pihaknya sudah mendengar wacana penerapan single payment dalam sistem pembayaran gaji PNS di lingkungan Pemkab Bantul.

"Memang melalui sistem ini pembayaran seluruh honor PNS di semua SKPD dalam berbagai kegiatan dijadikan satu. Beda dengan pembayaran honor selama ini langsung ke tim dan nilainya berbeda-beda," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024