Bantul (Antara Jogja) - Badan Pengawas Pemilu Daerah Istimewa Yogyakarta perlu aktif dalam pencegahan pelanggaran kampanye pemilihan kepala daerah yang berpotensi dilakukan bakal calon kepala daerah.
"Kami harus aktif dalam melakukan pencegahan pelanggaran kampanye, tidak hanya secara formal, tetapi komunikasi dengan partai politik maupun calon," kata Anggota Bawaslu DIY Divisi Penindakan Pemilu Sri Wardiningsih, Minggu.
Menurut dia, perlunya aktif dalam mencegah pelanggaran kampanye pilkada dilakukan karena tiga kabupaten di DIY yakni Kabupaten Bantul, Sleman dan Gunung Kidul akan menyelenggarakan pemilihan itu pada Desember 2015.
Apalagi, kata dia, menurut kabar dan dinamika yang berkembang di partai politik (parpol) ketiga bupati masing-masing kabupaten tersebut akan mencalonkan kembali pada pilkada serentak mendatang.
"Upayanya dengan aktif melakukan pengawasan layar dengan surat menyurat, beberapa waktu lalu kami sudah kirim surat ke masing-masing bupati agar tidak melakukan pemindahan pejabat," kata Sri.
Sebab, kata dia, dalam aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia kepala daerah dilarang melakukan pemindahan atau mutasi pejabat di lingkungan pemerintahannya sejak enam bulan sebelum akhir masa jabatan.
"Dalam waktu dekat ini kami juga akan mengirimkan surat ke masing-masing parpol kaitannya dengan `mahar politik`, begitu juga parpol di larang meminta imbalan ke balak calon yang diusungnya," katanya.
Ia mengatakan, aktif dalam pencegahan pelanggaran yang berpotensi dilakukan calon maupun parpol itu dilakukan juga mengingat untuk menemukan indikasi adanya unsur pelanggaran tidak mudah, karena praktiknya dilakukan secara tertutup.
"Masalahnya kami akan sulit untuk masuk ke partai untuk pengawasan itu, makanya selain aktif kami juga secara pasif atau menunggu laporan dari masyarakat, kami akan melindungi identitas pelapor," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
Bawaslu Bantul sebut keberadaan pengawas makin kuat dari sisi kewenangan
Rabu, 17 April 2024 10:17 Wib
Bawaslu Kulon Progo siap mengawasi tahapan Pilkada 2024
Rabu, 17 April 2024 10:16 Wib
Bawaslu RI siapkan dana kerahiman petugas meninggal dunia
Rabu, 17 April 2024 5:07 Wib
Bawaslu RI mantapkan persiapan sidang PHPU di MK
Senin, 15 April 2024 18:04 Wib
Bawaslu menggelar Sosialisasi dan Implementasi Kearsipan Pengawasan Pemilu
Minggu, 7 April 2024 12:15 Wib
Bawaslu Kulon Progo mencatat pelanggaran kampanye pemilu ada 107 kasus
Sabtu, 6 April 2024 13:20 Wib
Bawaslu RI menyiapkan jajaran untuk mitigasi Pilkada Serentak 2024
Sabtu, 6 April 2024 5:33 Wib