MLKT2YMEI : sosialisasi regulasi penghayat Kepercayaan kurang memadai

id kepercayaan

Kulon Progo, (Antara Jogja) - Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai sosialisasi regulasi terkait penghayat kepercayaan di kalangan pemangku kepentingan kurang memadai dan terkesan putus.

"Hal itu menyebabkan latar belakang dan keberadaannya kurang bisa dipahami masyarakat secara komprehensif," kata Ketua Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKT2YMEI) Kulon Progo Trisno Raharjo di Kulon Progo, Kamis.

Selain itu, kata Trisno, pelayanan pemerintah dan masyarakat bagi Penghayat Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa terkesan diskriminatif.

Akibatnya, lanjut dia, lembaga dan penghayat kepercayaan masih menghadapi beberapa persoalan internal maupun internal yang cukup substantif.

Secara internal, katanya, yang dihadapi berupa kapasitas kelembagaan yang masih lemah dan regenerasi belum optimal, sedangkan secara eksternal, hubungan penghayat dengan penganut agama baik secara individual maupun kolektif cenderung diskriminatif dan belum terintegrasi dengan baik.

"Beberapa permasalahan tersebut mengakibatkan penganut penghayat kepercayaan kurang optimal dalam mengekspresikan pemikiran dan berkiprah di tengah masyarakat," katanya.

Padahal, menurut dia, penghayat kepercayaan memiliki keinginan luhur untuk melestarikan dan mengaktualisasikan budaya yang bersumber dari kepribadian bangsa Indonesia.

"Kami berharap Pemkab Kulon Progo memberikan perhatian yang cukup terhadap penghayat kepercayaan sehingga nantinya dapat terjalin komunikasi baik dan efektif bagi keduanya," katanya.

Ketua DPRD Kulon Progo Akhid Nuryati mengatakan DPRD akan memfasilitasi aspirasi yang disampikan peghayat kepercayaan. Termasuk dalam sosialisasi regulasi yang berkaitan dengan keberadaan dan lembaga penghayat kepercayaan.

"Harapannya, pemerintah dan masyarakat bisa memberikan ruang dan kesempatan yang lebih besar untuk berkiprah dan berpartisipasi dalam pembangunan bangsa," kata Akhid.***2***

(KR-STR)
Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024