Pemkab lindungi pembatik khas Sleman Parijotho

id batik

Pemkab lindungi pembatik khas Sleman Parijotho

Ilustrasi kain batik dengan pewarna alami (Foto antarafoto.com)

Sleman, (Antara Jogja) - Pemerintah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berupaya melindungi pembatik lokal yang mengembangkan motif khas Parijotho baik dalam tata cara produksi maupun pemasarannya.

"Kami sedang mengajukan hak paten motif batik khas Sleman Parijotho ke Kementerian Hukum dan HAM serta menerbitkan peraturan bupati soal tata cara produksi dan pemasarannya," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kabupaten Sleman Pustopo di Sleman, Jumat.

Menurut dia, saat ini perajin batik khas Sleman Parijotho berkembang pesat di masyarakat Sleman sehingga wajar jika para perajin ini mendapat perlindungan.

"Pasar batik khas Sleman ini luar biasa, kalau tidak dilindungi dikhawatirkan justru yang memanfaatkan orang dari luar Sleman," katanya.

Ia mengatakan, dalam hak paten atau Hak Atas Kekayaan Intelektual (Haki) yang diajukan, motif khas batik Sleman ini merupakan milik Kabupaten Sleman dan dimanfaatkan untuk mensejahterakan masyarakat Sleman.

"Jadi batik khas Sleman ini hanya boleh diproduksi oleh masyarakat Sleman," katanya.

Pustopo mengatakan, produksi batik motif Parijotho juga hanya boleh diproduksi dengan sistim batik tulis, cap atau kombinasi tulis dan cap.

"Motif Parijotho tidak boleh diproduksi dengan mesin printing," katanya.

Ia mengatakan, nantinya ke dua produk hukum ini akan diterapkan untuk melindungi para pembatik lokal Sleman dalam mengembangkan kerajinan batik khas Sleman.

"Jika ada pelanggaran terkait motif khas Parijoto ini, jika lingkupnya masih di wilayah Sleman atau DIY maka akan dijerat dengan Peraturan Bupati, namun jika dari luar DIY maka akan dijerat dengan HAKI," katanya.

(V001)
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024