Gunung Kidul (Antara Jogja) - Jajaran Kepolisian Resor Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menangkap penjual petasan online, Yulianto (25), warga Kecamatan Nglipar.
Kasat Reskrim Polres Gunung Kidul AKP Herry Suryanto di Gunung Kidul, Rabu, mengatakan penangkapan bermula dari operasi dalam rangka penyakit masyarakat selama bulan Ramadhan.
Kemudian petugas yang akan menjaring razia minuman keras mendapati pelaku sadang berjualan petasan melalui facebook. "Ada salah satu akun yang menjual petasan ukuran besar. Petugas kemudian menyamar jadi pembeli dan menghubungi pelaku," kata Herry.
Ia mengatakan setelah sepakat mengenai harganya, petugas dan pelaku kemudian membuat janji untuk bertemu di wilayah Dusun Sumberejo, Karangtengah, Wonosari.
"Petugas berhasil menangkap pelaku saat akan bertransaksi. Pelaku membawa puluhan petasan dalam karung," katanya.
Herry mengungkapkan setelah menangkap, petugas langsung membawa pelaku ke rumahnya untuk mencari barang bukti lainnya. Akhirnya sebanyak 42 petasan siap jual berhasil diamankan. Selain petasan berdaya ledak tinggi juga diamankan barang bukti lain berupa kertas dan delapan bambu yang digunakan untuk menggulung. Untuk bubuk petasan sudah habis. "Selain barang bukti ada yang sudah jadi, ada juga bahan yang digunakan untuk membuat," katanya.
Pelaku beserta barang bukti yang diamankam kemudian dibawa ke Maekas Polres Gunung Kidul untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Darutat tahun 1955.
"Barang bukti dan pelaku saat ini masih kami amankan untuk dimintai keterangan untuk mengetahui dari mana mendapatkan bubuk petasan didapat," kata Herry.
Sementara Kapolres Gunung Kidul AKBP Hariyanto mengatakan pihaknya akan melakukan razia terhadap penyakit masyarakat.
Ia berharap masyarakat tidak membunyikan petasan untuk mengantisipasi adanya korban jiwa yang disebabkan karena ledakan petasan. "Kalau suara petasan itu menganggu warga yang lain, bahkan bisa juga menimbulkan korban jiwa karena memiliki daya ledak tinggi," katanya.
(KR-STR)
Berita Lainnya
Awas, kebutaan akibat menyalakan petasan
Rabu, 10 April 2024 5:42 Wib
Polres Bantul menyiita puluhan kilogram bahan petasan dalam razia Ramadhan
Kamis, 28 Maret 2024 18:12 Wib
Polres Bantul-DIY mengimbau masyarakat tak main petasan hormati Ramadhan
Selasa, 12 Maret 2024 14:38 Wib
Jibom Gegana Polda DIY sterilkan TKP ledakan bahan petasan di Bantul
Senin, 11 Maret 2024 14:25 Wib
Polres meminta masyarakat tak nyalakan petasan saat rayakan tahun baru
Sabtu, 30 Desember 2023 13:36 Wib
Polres Bantul imbau masyarakat merayakan Lebaran tanpa petasan
Jumat, 21 April 2023 20:06 Wib
Bupati Sleman melarang warga membunyikan petasan saat malam Lebaran
Kamis, 20 April 2023 14:38 Wib
Satu orang jadi tersangka ledakan bubuk petasan
Senin, 10 April 2023 15:52 Wib