Kemhub soroti fungsi jalur lambat Jalan Bantul

id Dishub

Kemhub soroti fungsi jalur lambat Jalan Bantul

Perhubungan, logo (ist)

Bantul (Antara Jogja) - Ketua Tim Penilai Wahana Tata Nugraha dari Kementerian Perhubungan Felix Iryantomo menyoroti fungsi jalur lambat di ruas Jalan Jenderal Soedirman Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Tadi yang saya soroti itu di jalur yang dikhususkan sebagai jalur lambat, nah jalur lambat itu perlu ditinjau kembali fungsinya," kata Felix usai melakukan penilaian terkait Lomba Wahana Tata Nugraha (WTN) 2015 di Bantul, Kamis.

Pernyataan Ketua Tim Penilai WTN Kemhub tersebut menanggapi kondisi jalur lambat di sepanjang Jalan Jenderal Soedirman yang selama ini justru dimanfaatkan untuk parkir kendaraan roda empat maupun roda dua oleh ruang usaha di kawasan itu.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub ini mengatakan, Pemkab Bantul melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat perlu mengkaji kembali apakah jalur lambat itu difungsikan untuk jalur kendaraan tidak bermotor.

"Atau saya sarankan untuk jalur khusus sepeda motor, akan tetapi itu perlu melakukan kajian yang mendalam, karena tidak bisa kita asal mengubah fungsi saja," katanya.

Felix mengatakan, selain jalur lambat pihaknya juga menyarankan Pemkab Bantul untuk menata parkir kendaraan yang berada di pusat perekonomian Bantul agar tidak menggangu lalu lintas dan mengurangi kenyamanan pengguna jalan.

"Kemudian potensi pasar tumpah di Pasar Mangiran (Srandakan) yang sampai meluber ke jalan, karena itu tradisi, harus ada pendekatan dari pemkab yang lebih arif dengan melbatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat," katanya.

Ia mengatakan, arahan selanjutnya dari Kemenhub untuk Pemkab Bantul adalah penyediaan trotoar yang ramah difabel atau penyandang disabilitas, sebab sampai saat ini di Bantul belum tersedia fasilitas itu.

(KR-HRI)