Pemkab diharapkan bijaksana sikapi investor Pantai Watukodok

id pantai watu kodok

Pemkab diharapkan bijaksana sikapi investor Pantai Watukodok

Pantai Watu Kodok Gunung Kidul D.I.Yogyakarta

Gunung Kidul (Antara Jogja) - Masyarakat sekitar Pantai Watukodok, Tanjungsari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan pemerintah setempat bijaksana menyikapi masuknya investor yang akan mengembangkan potensi pantai tersebut.

Seorang warga Kelor Kidul, Rugiyati, di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan selama ini Pantai Watukodok satu-satunya andalan perekenomian masyarakat.

"Kami menolak penggusuran yang dilakukan oleh pihak investor karena ini sangat merugikan masyarakat sekitar," katanya.

Ia mengaku bersama warga meminta pemkab dan Keraton Ngayogyokarta Hadiningrat meninjau ulang surat kekancingan yang diberikan kepada investor.

Selain itu, warga sekitar menolak penggusuran yang dilakukan oleh investor. Hari ini, pihaknya pun bersiap jika investor datang untuk mengeksekusi.

"Kami berharap sikap bijaksana dari keraton dan Pemkab Gunung Kidul untuk keberlangsungan ekonomi masyarakat kecil seperti kami," kata dia.

Rugiyanti mengaku ancaman penggusuran yang dilakukan pihak investor sudah sering dilakukan dengan cara pihak investor melalui kuasa hukumnya Alex C Timmerman mengirimkan surat yang ditotal sudah enam kali.

"Tiga surat untuk berdialog, tiga surat lainnya meminta agar warga mau meninggalkan tempat ini," katanya.

Ia mengatakan beberapa kali dilakukan dialog namun hanya sering untuk memojokkan pihak masyarakat. Meski demikian, pihaknya tetap akan mempertahankan tanah di sekitar Pantai Watukodok.

"Mungkin pemkab memilih pemilik modal karena memiliki kekancingan dan memiliki modal dibandingkan kami warga kecil," katanya.

Pada kesepatan terpisah, Kuasa Hukum Enny Supiani, Alex C Timmerman mengatakan Minggu (5/7) merupakan batas waktu surat pemberitahuan surat yang kedua.

"Kami akan mengirimkan surat ketiga sehingga masyarakat mau pindah dengan sendirinya," katanya.

DIa mengatakan jika sampai Senin (13/7) masyarakat tidak mau pindah, maka akan dilakukan pembongkaran paksa.

"Kami akan undang warga dalam upaya pembongkaran," katanya.

KR-STR