Bantul (Antara Jogja) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akan memantau pembayaran tunjangan hari raya dari perusahaan kepada karyawannya menjelang Lebaran.
"Kami masih akan memantau perusahaan sebelum Lebaran untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya membayar THR kepada karyawan," kata Kepala Disnakertrans Bantul Susanto di Bantul, Jumat.
Menurut dia, sesuai Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja yang sudah ditindaklanjuti dengan surat edaran gubernur serta bupati dan kepala dinas bahwa perusahaan diinstruksikan membayarkan THR kepada seluruh karyawannya paling lambat H-7 Lebaran.
Ia mengatakan instruksi itu wajib dilaksanakan seluruh perusahaan Bantul yang berjumlah 600 unit, baik skala kecil hingga besar, yang besaran tunjangan sebesar satu kali gaji jika telah memenuhi persyaratan atau sesuai kesepakatan bersama. "Untuk sanksi kepada perusahaan di Bantul yang tidak bayarkan THR memang belum ada, karena belum ada perdanya, namun kami tetap meminta dan mengantisipasi supaya tidak ada perusahaan yang tidak berikan THR," katanya.
Ia mengatakan, monitoring beberapa perusahaan terutama perusahaan skala besar sudah dilakukan bersama tim dari Pemerintah Daerah (Pemda) DIY, dan sejauh ini perusahaan-perusahaan menganggupi memberikan THR.
"Kemarin monitoring di enam perusahaan yang kami ambil sampel, masing-masing perusahaan skala kecil, menengah dan besar dua perusahaan. Kami tidak bisa monitoring semua perusahaan karena tenaga terbatas," katanya.
Ia mengatakan, posko pengaduan THR yang dibuka instansinya juga belum menerima aduan, namun ada sejumlah perusahaan yang menanyakan mengenai bentuk THR yang bukan berupa uang, melainkan barang yang bermanfaat bagi pekerjanya. "Sudah ada yang tanya-tanya bagaimana kalau (THR) tidak berupa uang, namun berupa sembako atau perlengkapan ibadah, bagi kami silahkan saja (bukan berupa uang) asalkan ada kesepakatan bersama," katanya.
(KR-HRI)
Berita Lainnya
Bantul gelar Kejurkab Bola Voli remaja tingkatkan kualitas atlet
Jumat, 19 April 2024 16:44 Wib
Pemkab Bantul menggelontorkan dana BKK Rp32 miliar untuk padat karya 2024
Jumat, 19 April 2024 16:17 Wib
Bawaslu Bantul-DIY menggandeng Karang Taruna antisipasi politik uang
Jumat, 19 April 2024 10:18 Wib
KPU Bantul menetapkan minimal dukungan calon perseorangan 55.656 orang
Kamis, 18 April 2024 17:53 Wib
Kapolres Bantul klaim perayaan hari besar keagamaan berlangsung kondusif
Kamis, 18 April 2024 14:18 Wib
Dispar Bantul ubah tarif retribusi masuk wisata pantai selatan mulai Mei 2024
Kamis, 18 April 2024 13:35 Wib
Pemkab Bantul: Harga pangan stabil usai Lebaran
Rabu, 17 April 2024 17:38 Wib
680 pelanggar lalu lintras di Bantul terjaring Operasi Ketupat Progo
Rabu, 17 April 2024 15:51 Wib