Jogja (Antara Jogja) - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada menilai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi tidak perlu harus berasal dari perwakilan atau mewakili masing-masing institusi penegak hukum.
"Tidak perlu harus ada perwakilan, misalnya dari Kepolisian, TNI, atau Kejaksaan," kata peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Oce Madril di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Oce, masing-masing panitia seleksi (pansel) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak perlu merasa terbebani mengenai ada atau tidaknya perwakilan dari institusi-institusi tersebut.
"Tidak perlu ada perlakuan istimewa terhadap calon dari unsur seperti Kejaksaan dan Kepolisian," katanya.
Menurut dia, pembentukan KPK didasarkan pada ketidakmampuan institusi penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian untuk melakukan pemberantasan korupsi secara khusus. "Sehingga, sebetulnya tidak wajib harus ada perwakilan dari keduanya," kata dia.
Kendati demikian, menurut dia, pansel KPK tetap harus memperlakukan seluruh calon secara objektif dan setara, dengan memprioritaskan aspek integritas calon. "Semua harus diperlakukan sama dan objektif," katanya.
Pansel KPK, kata dia, juga perlu mengintensifkan publikasi seluruh profil calon yang telah lolos seleksi administrasi. "Masyarakat harus selalu dilibatkan untuk mengawal," kata dia.
(L007)
Berita Lainnya
Kontrol pemerintahan, Ketua DPR RI harus dari pemenang Pemilu 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:30 Wib
Pakar UGM minta optimalkan kampung wisata sambut libur Lebaran 2024
Jumat, 29 Maret 2024 4:09 Wib
Pakar Geologi UGM sebut Selat Muria tidak akan muncul kembali imbas banjir
Senin, 25 Maret 2024 20:43 Wib
Peneliti UGM: Sungai Code Yogyakarta tercemar logam berat
Sabtu, 23 Maret 2024 22:32 Wib
Pakar UGM usul konten kampanye politik di medsos perlu diatur UU
Sabtu, 23 Maret 2024 5:46 Wib
UGM-Universitas Kyushu memperkuat kerja sama riset bidang kesehatan
Senin, 18 Maret 2024 21:16 Wib
Ahli UGM mengingatkan masyarakat tidak sembelihternak mati cegah antraks
Selasa, 12 Maret 2024 17:15 Wib
Pemda DIY-UGM menyiapkan konsep ubah pola pikir petani
Sabtu, 9 Maret 2024 6:44 Wib