Kota Yogyakarta usulkan tambahan Kampung Ramah Anak

id kampung

Kota Yogyakarta usulkan tambahan Kampung Ramah Anak

Ilustrasi (Foto publiknasional.com)

Yogyakarta (Antara Jogja) - Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan Kota Yogyakarta mengusulkan tambahan kampung ramah anak yang akan ditetapkan pada tahun ini melalui anggaran perubahan.

"Ada usulan penambahan sekitar 10 kampung ramah anak. Kami akan usulkan saat pembahasan anggaran perubahan," kata Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Perempuan (KPMP) Kota Yogyakarta Lucy Irawati di Yogyakarta, Sabtu.

Dalam anggaran murni 2015, Kota Yogyakarta akan menambah 21 kampung ramah anak baru yang tersebar di berbagai wilayah sehingga total jumlah kampung ramah anak yang terbentuk menjadi 136 kampung.

Setiap kampung ramah anak baru akan memperoleh bantuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta dalam bentuk hibah senilai Rp20 juta dan bantuan Rp10 juta untuk satu kampung ramah anak guna kepentingan pengembangan.

"Pada tahun depan, bantuan tidak akan berbentuk hibah namun akan diformulasikan dalam bentuk belanja langsung pada anggaran 2016," katanya.

Ia menambahkan pembentukan kampung ramah anak di Yogyakarta dilakukan berdasarkan usul dari masyarakat sendiri.

Pemerintah Kota Yogyakarta mengawali gagasan pembentukan kampung ramah anak pada 2011, yaitu di Kampung Badran Kecamatan Jetis serta di Kampung Sudagaran Kecamatan Umbulharjo. Pembentukan kampung ramah anak berlanjut pada 2012 di 12 kampung dan pada 2013 di 32 kampung.

Lucy menambahkan perkembangan setiap kampung ramah anak dievaluasi secara rutin. Pada tahun ini, KPMP akan melakukan semacam inspeksi mendadak di beberapa kampung ramah anak untuk evaluasi.

Kampung ramah anak dapat dibagi dalam berbagai tingkatan mulai dari tingkat pratama, madya, nindya dan kampung yang benar-benar layak disebut sebagai kampung ramah anak.

Pemerintah Kota Yogyakarta telah memiliki 61 indikator kampung ramah anak yang terbagi dalam berbagai aspek, yaitu komitmen wilayah, hak sipil dan kebebasan untuk anak, lingkungan, keluarga dan pengasuhan alternatif, hak kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, hak perlindungan khusus, budaya serta sarana dan prasarana.

Di setiap kampung ramah anak, lanjut Lucy, akan dibentuk forum anak kampung yang kemudian menjadi anggota Forum Anak Kota Yogyakarta (Fakta). 
E013
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024