Pemda diminta perketat pengawasan pemanfaatan air tanah

id air tanah

Pemda diminta perketat pengawasan pemanfaatan air tanah

Ilustrasi pemanfaatan air tanah (foto antaranews.com) )

Yogyakarta (Antara Jogja) - Balai Besar Wilayah Sungai Serayu-Opak mendorong Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta memperketat pengawasan pemanfaatan air tanah oleh pengelola industri hotel.

"Kami minta ada pengawasan pemakaian setelah diberikan izin," kata Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak Tri Bayu Adji di Yogyakarta, Selasa

Menurut dia, tanpa ada pengetatan perizinan, pemanfaatan sumber air tanah oleh industri perhotelan kerap kali disalahgunakan dengan menambah kedalaman air tanah yang dapat dimanfaatkan.

"Banyak contoh kasus di derah lain seperti di Jakarta yang "nakal" dalam memanfaatkan air tanah," kata dia.

Menurut Adji, pengelola bisnis perhotelan tidak hanya dapat menambah kedalaman pengeboran tanah, melainkan juga merekayasa sumur pompa dengan memberikan penyaringan guna menyedot air di kedalaman yang lebih dangkal.

"Misal kedalaman pompa hanya diizinkan 100 meter, namun pada kedalaman 40 meter dilubangi dan dipasang penyaringan untuk meyedot air yang seharusnya khusus diperuntukkan untuk konsumsi masyarakat," kata dia.

Ia mengatakan, terkait pemanfaatan air tanah BBWS selama ini memiliki tugas memberikan rekomendasi setelah melalui pengkajian. Selanjutnya Pemda DIY akan memberikan izin setelah muncul rekomendasi tersebut.

"Tapi kami yakin Pemda sudah otomatis akan memberikan sanksi apabila hotel melanggar aturan dengan mencabut izin," kata dai.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) DIY, Halik Sandera mengatakan pengeboran sumber air tanah dalam, secara terus menerus juga dapat menimbulkan sumber air tanah dangkal yang biasa dikonsumsi masyarakat berkurang.

Semakin gencar penggalian sumber air tanah dalam, kata dia, dapat memicu meresapnya air tanah dangkal ke sumber air tanah dalam.

Oleh karena itu, menurut dia, setiap pemberian izin pembangunan hotel baru seharusnya dievaluasi secara matang oleh pemerintah setempat agar tidak memperburuk

kondisi lingkungan di wilayah itu.

"Pembangunan hotel harus memerhatikan setiap daya dukung dan daya tampung kawasan," kata dia.
L007
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024