Pasangan Gerindra-PKB daftar Pilkada Kabupaten Bantul

id pasangan gerindra-pkb daftar

Pasangan Gerindra-PKB daftar Pilkada Kabupaten Bantul

Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa, Suharsono-Abdul Halim Muslih, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk pemilihan kepala daerah 2015, Selasa.

Suharsono merupakan calon bupati dari unsur tokoh masyarakat yang dijaring Gerindra, sedangkan pendampingnya Abdul Halim Muslih adalah Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bantul.

Pantauan di KPU Bantul, pasangan calon yang didampingi Ketua DPC Gerindra Bantul, Nur Subiantoro serta jajaran pengurus dari DPC PKB Bantul tersebut tiba di Kantor Sekretariat KPU Bantul untuk mendaftarkan pencalonan sekitar pukul 14.30 WIB.

Pasangan calon yang diusung ini merupakan pasangan calon bupati dan wakil bupati kedua setelah sebelumnya atau pada hari pertama pendaftaran yakni Minggu (26/7) pasangan calon dari PDI Perjuangan mendaftar ke KPU Bantul.

Pasangan calon yang mendaftarkan pada hari pertama tersebut adalah Sri Surya Widati yang kini masih menjabat sebagai bupati (incumbent) dan Misbakhul Munir, calon wakil bupati yang berasal dari pejabat birokrat Pemkab Bantul.

Sementara itu, Komisioner KPU Bantul, Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Arfi Widayanto mengatakan, pasangan tersebut dinilai memenuhi syarat, sebab koalisi Partai Gerindra (enam kursi di DPRD Bantul) dan PKB (empat kursi DPRD) totalnya memliki sepuluh kursi. "Sedangkan persyaratan minimal pencalonan adalah sembilan kursi," katanya.

Arif juga mengatakan, berdasarkan hasil penelitian dokumen syarat pencalonan, berkas utama yang wajib dipenuhi masing-masing parpol seperti surat keputusan (SK) kepengurusan partai dan Surat Rekomendasi dari DPP partai sudah lengkap.

"Maka dengan ini kami sampaikan semua kelengkapan berkas pencalonan ada, baik itu asli maupun salinannya, sehingga kami nyatakan syarat pencalonan memenuhi syarat," katanya.

(KR-HRI)
Pewarta :
Editor: Masduki Attamami
COPYRIGHT © ANTARA 2024