KPU libatkan Dinas Pendidikan verifikasi ijazah pasangan calon

id pilkada

KPU libatkan Dinas Pendidikan verifikasi ijazah pasangan calon

Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, melibatkan Dinas Pendidikan setempat dalam proses verifikasi ijazah pasangan calon bupati dan wakil bupati yang maju pada pemilihan kepala daerah 2015.

"Untuk verifikasi pasangan calon sesuai aturan bahwa kami sudah klarifikasi atau memverifikasi bersama dinas terkait terutama untuk kebasahan ijazah," kata Komisioner KPU Bantul, Divisi Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho di Bantul, Kamis.

Menurut dia, sesuai Peraturan KPU tentang pencalonan pada Pilkada 2015, syarat pendidikan calon bupati dan wakil bupati minimal berijzah SMA, sehingga untuk verifikasinya dilakukn bersama dinas yang berwenang dan klarifikasi ke sekolah bersangkutan.

Selain dengan Dinas Pendidikan, kata Didik, dalam melakukan verifikasi dokumen persyaratan calon yang dilampirkan saat pendaftaran ke KPU lalu, pihaknya juga melibatkan Kementerian Agama (Kemenag), karena ada calon yang mencantumkan gelar haji.

"Kemudian untuk calon yang mencantumkan gelar S1 (sarjana) dan S2 (magister) dalam dokumen persyaratan juga sudah kami lakukan klarifikasi ke instansi yang bersangkutan," kata Didik.

Ia juga mengatakan, untuk memastikan gelar sarjana maupun magister, sesuai dengan Surat Edaran dari KPU RI, pihaknya melakukan `scan` masing-masing ijazah untuk kemudian dikirim ke Pendidikan Tinggi (Dikti) untuk dicek keaslian ijazah itu.

"Sementara untuk laporan hasil kekayaan pejabat negara (LHKPN) sudah kami terima dari semua calon, dan asli semua. Sejauh ini (proses verifikasi berkas) juga tidak ada permasalahan," katanya.

Menurut dia, ada dua pasangan calon bupati dan wakil bupati dari jalur partai politik (parpol) yang telah mendaftarkan pencalonan ke KPU Bantul, yakni calon petahana Sri Surya Widati-Misbakhul Munir dan Suharsono-Abdul Halim Muslih.

"Untuk proses verifikasi berkas persyaratan calon masih berlangsung. Dan sesuai jadwal, tahapan petetapan pasangan calon akan kami umuka pada 24 Agustus," katanya.

KR-HRI
Pewarta :
Editor: Nusarina Yuliastuti
COPYRIGHT © ANTARA 2024