Panwas kabupaten harapkan sukarelawan aktif laporkan pelanggaran

id Panwas

Panwas kabupaten harapkan sukarelawan aktif laporkan pelanggaran

Pilkada (Foto Istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilihan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengharapkan peran aktif sukarelawan pengawas untuk melaporkan dugaan pelanggaran yang dilakukan tim pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah.

"Kami harap sukarelawan pengawas aktif melakukan pengawasan dalam setiap tahapan pilkada, dan kami harapkan ada laporan jika menemukan dugaan pelanggaran," kata anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwas) Kabupaten Bantul, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Nuril Hanafi di Bantul, Selasa.

Menurut dia, peran aktif sukarelawan pengawas pilkada untuk melaporkan setiap ada penyimpangan dalam setiap tahapan pilkada sangat diperlukan lembanganya, mengingat adanya keterbatasan SDM yang dimiliki Panwas dan jajaran ke bawah.

Jumlah personel yang dimiliki Panwas Kabupaten hanya tiga orang, kemudian Panwas Kecamatan di masing-masing kecamatan tiga orang, sementara di tingkat desa hanya satu orang.

"Selama ini dugaan pelanggaran yang kami tangani karena ada temuan saja, belum ada laporan dari luar. Maka, kami harapkan itu, kami ajak sukarelawan yang telah direkrut bisa berperan aktif," kata dia.

Nuril mengatakan bahwa hingga pertengahan Oktober ini setidaknya sudah ada sekitar 300 sukarelawan pengawas yang mendaftar melalui Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwas Kecamatan), sehingga harapannya terus bertambah dan dapat optimalkan pengawasan Pilkada Bantul.

"Adanya partisipasi mereka untuk memberikan laporan dugaan pelanggaran sangat diharapkan, misalnya dugaan pelanggaran di tingkat tempat pemungutan suara (TPS), karena kalau kami harus awasi sampai tingkat bawah itu ada keterbatasan," katanya.

Selain sukarelawan pengawas, kata dia, masyarakat umum yang menemukan dugaan pelanggaran bisa melaporkan ke petugas pengawas apakah itu di tingkat desa, tingkat kecamatan, atau langsung ke tingkat kabupaten.

"Ini memang menjadi tugas kami mengajak masyarakat berperan aktif karena yang sering terjadi di lapangan masyarakat takut melapor, padahal sudah sering kami beri penjelasan agar tidak takut karena kami rahasiakan identitas pelapor," katanya.

(KR-HRI)