Panwaslu Bantul meminta calon melaporkan pemberitahuan kampanye

id panwaslu bantul

Panwaslu Bantul meminta calon melaporkan pemberitahuan kampanye

Ketua Panwaslu Bantul Supardi (Foto Antara/Sidik)

Bantul, (Antara Jogja) - Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, meminta pasangan calon menyerahkan surat tanda terima pemberitahuan kampanye dari kepolisian kepada lembaganya sebelum melakukan kampanye.

Ketua Panwaslu Bantul, Supardi di Bantul, Jumat, mengatakan, sampai saat ini dari dua pasangan calon bupati dan wakil bupati masih ada satu pasangan yakni pasangan nomor satu yang belum menyerahkan surat tanda terima pemberitahuan kampanye (STTPK).

"Kami harap pasangan calon nomor satu segera memenuhi (STTPK) karena sesuai Peraturan KPU itu wajib, aturannya satu hari sebelum kampanye dilaksanakan harus ada surat pemberitahuan itu," kata Supardi.

Menurut dia, padahal tahapan kampanye pasangan calon peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) Bantul 2015 sudah dimulai sejak sebulan terakhir, namun salah satu kewajiban yang harus dipenuhi tidak dijalankan.

Ia mengatakan, meski pasangan calon itu belum menyerahkan STTPK, namun menurutnya pasangan ini tetap menjalankan aktivitas pengenalan calon layaknya kampanye bahkan dalam satu malam bisa terjadi tiga hingga empat kali kegiatan.

"Beberapa waktu lalu pernah saya tanyakan alasannya ke tim kampanye, katanya saat ini belum kampanye, alasannya hanya mendatangi undangan, padahal menurut pengamatan kami ada dialog," katanya.

Menurut dia, hal tersebut berbeda dengan kubu pasangan calon bupati da wakil bupati nomor urut dua, yang menurutnya sudah tertib menyerahkan STTPK yang diterbitkan kepolisian setiap akan melakukan aktivitas kampanye.

"Pasangan calon nomor dua rutin, akan tetapi juga masih sering terlambat, misalnya acaranya sore STTPK baru sampai Panwas paginya," kata Supardi.

Ia mengatakan, meski ada pasangan calon yang tidak pernah mengumpulkan STTPK yang memberitahukan tempat dan waktu kampanye yang dilakuka, namun jajarannya tetap bisa melakukan pengawasan dengan baik terhadap kegiatan kampanye itu.

"Pokoknya bagaimana caranya kami tetap bisa tahu kampanyenya kapan dan di mana, sehingga pengawasan tetap jalan," katanya.***2***

(KR-HRI)

Pewarta :
Editor: Victorianus Sat Pranyoto
COPYRIGHT © ANTARA 2024