Indonesia-Jepang perkuat kerja sama bidang HKI

id Hak Kekayaan Intelektual

Indonesia-Jepang perkuat kerja sama bidang HKI

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly berfoto bersama peserta "Indonesia-Japan Intellectual Propety Forum" di Yogyakarta, Selasa (27/10). Foto ANTARA/Luqman Hakim/ags/15.

Yogyakarta (Antara Jogja) - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memperkuat kerja sama dengan Pemerintah Jepang dalam aspek Hak Kekayaan Intelektual pada "Forum Hak Kekayaan Intelektual Indonesia-Jepang" di Yogyakarta, Selasa.

Forum yang akan berlangsung pada 27-28 Oktober itu, dihadiri oleh para pemangku kepentingan bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI) serta para pelaku bisnis dua negara seperti Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Japan External Trade Organization (Jetro), serta Japan Patent Office (JPO).

"Penguatan HKI Indonesia-Jepang sangat penting khususnya untuk mendorong peningkatan perdagangan dan investasi dua negara," kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly saat membuka forum itu.

Menurut Yasonna, Jepang merupakan salah satu contoh negara yang ketat dan maju dalam perlindungan kekayan intelektual. Pengelolaan sistem paten yang sejak lama diterapkan telah menjadikan negara matahari terbit itu maju dalam berbagai aspek di dunia."Sehingga untuk implementasi HKI ini kita juga harus belajar dari negara maju," kata dia.

Menurut dia, selama ini Jepang melalui JPO telah banyak membantu Indonesia pada awal pelaksanaan HKI, baik dalam aspek pelaksanaan teknis, maupun pengembangan kapasitas sistem HKI di Indonesia.

Yassona menilai, upaya itu penting dilakukan oleh Jepang sebagai salah satu negara mitra ekonomi Indonesia terbesar, sebelum Amerika Serikat (AS). Pada 2014, volume perdagangan Indonesia-Jepang mencapai 40,17 miliar dolar AS.

"Dengan penguatan HKI ini kami juga berharap semakin banyak investor Jepang yang menanamkan modalnya di Indonesia," kata dia.

Direktur Jenderal Hak Kekayaan Intelektual Kemenkumham, Ahmad M. Ramli mengatakan dalam "Indonesia-Japan Intellectual property Forum" itu, para pemangku kepentingan serta pebisnis dari Indonesia maupun Jepang akan bertukar pengalaman mengenai efektifitas dan kendala pelaksanaan HKI. Acara serupa juga akan kembali diselenggarakan di Jepang pada 2016.

"Para pemangku kepentingan maupun para pebisnis akan saling berkonsultasi mengenai sistem HKI yang diterapkan di dua negara," kata dia.

L007
Pewarta :
Editor: Luqman Hakim
COPYRIGHT © ANTARA 2024