KPU: pembatasan peraga kampanye Pilkada kurangi gesekan

id KPU: pembatasan peraga kampanye Pilkada kurangi gesekan

KPU: pembatasan peraga kampanye Pilkada kurangi gesekan

Pilkada (istimewa)

Bantul (Antara Jogja) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menilai pembatasan pemasangan alat peraga kampanye bagi peserta pemilihan kepala daerah serentak mampu mengurangi gesekan antarkubu yang bersaing.

Anggota KPU Kabupaten Bantul Arif Widayanto di Bantul, Jumat, mengatakan bahwa pembatasan alat peraga kampanye karena adanya peraturan baru diakui membuat pilkada serentak terkesan kurang meriah. Meski begitu, aturan tersebut memiliki dampak positif.

"Dampak positifnya jelas pasangan calon tidak ada jorjoran lagi dalam membuat alat peraga kampanye, dan tentu potensi gesekan juga terkurangi," kata Arif dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan.

Sementara itu, anggota KPU Kabupaten Bantul, Divisi Umum, Logistik dan Keuangan, Didik Joko Nugroho mengatakan bahwa pihaknya memahami pelaksanaan kampanye oleh pasangn calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 2015 kurang meriah.

Bahkan, pihaknya sudah mendengar langsung ungkapan Presiden Joko Widodo saat menghadiri Rapat Kordinasi Nasional Pemantapan Pelaksanaan Pilkada Serentak 2015 di Jakarta Kamis (12/11).

"Saya pahami statemen Pak Jokowi yang bilang pilkada senyap karena beliau dibesarkan dari bawah dan ketika itu belum ada aturan baru saat ini," katanya.

Menurut dia, peraturan baru yang mengenai pilkada serentak yang baru disahkan pada tahun ini memang membuat adanya pembatasan kampanye, seperti APK untuk masing-masing pasangan calon yang difasilitasi oleh KPU dan dibatasi jumlahnya.

"Aturannya (pembatasan APK) seperti tidak memberikan ruang pasangan calon bergerak bebas. Jika ukuran kemerihaan dan semarak dilihat dari banyaknya baliho, memang kurang meriah," kata Didik.

Meski demikian, kata dia, untuk meningkatkan partisipasi pemilih pilkada menuju pemungutan suara pada tanggal 9 Desember, KPU Kabupaten Bantul telah menggencarkan sosialisasi pilkada ke semua segmen, termasuk kaum difabel dan kelompok wanita.


(T.KR-HRI)